Sindir Susi, Edhy Prabowo: Jangan Hanya Sibuk Debat Soal Lobster!
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
"Ikan cobia, satu satunya ikan yang pertumbuhannya setahun bisa 6 kg. Kemudian, kepiting kita sudah bisa kembang biakan sendiri, gak kita khawatirkan kepiting punah. Satu ekor kepiting bisa bertelur 50.000, tapi dari 50.000 tentu yang sampai besar itu hanya 25.000 saja," ujarnya.
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Kini 'Halal', Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur
Untuk diketahui, kebijakan ekspor benih lobster menjadi polemik hangat di tengah masyarakat. Ada yang merasa kebijakan tersebut sudah tepat, tapi banyak pula yang berpandangan kebijakan yang diketok oleh Menteri Edhy dapat mengganggu atau mengakibatkan kepunahan lobster. Kebijakan Edhy, ditantang keras oleh mantan Susi Pudjiastuti. Dia bilang, lobster dewasa sudah jarang ditemui karena bibit lobster diperbolehkan dijual ke luar negeri oleh pemerintah.
Pencabutan aturan era Susi itu ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, di Indonesia. Namun dimas Edhy, penyesuaian sejumlah aturan di KKP perlu dilakukan. Tujuannya guna menghilangkan hal-hal yang dianggap menghambat dunia usaha dan keberpihakan pada nelayan kecil. Beberapa aturan yang direvisinya yakni mencabut larangan ekspor benih lobster, melegalkan alat tangkap cantrang, hingga enggan melanjutkan lagi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.
"Percayalah, kami tidak akan mundur karena keputusan yang kami buat bukan atas dasar ketidaksukaan terhadap kebijakan sebelumnya. Sudah banyak ahli-ahli di belakang kami bergelar profesor, doktor, dan pegiat lingkungan. Kami terukur kebijakannya," kata Edhy beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Kini 'Halal', Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur
Untuk diketahui, kebijakan ekspor benih lobster menjadi polemik hangat di tengah masyarakat. Ada yang merasa kebijakan tersebut sudah tepat, tapi banyak pula yang berpandangan kebijakan yang diketok oleh Menteri Edhy dapat mengganggu atau mengakibatkan kepunahan lobster. Kebijakan Edhy, ditantang keras oleh mantan Susi Pudjiastuti. Dia bilang, lobster dewasa sudah jarang ditemui karena bibit lobster diperbolehkan dijual ke luar negeri oleh pemerintah.
Pencabutan aturan era Susi itu ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, di Indonesia. Namun dimas Edhy, penyesuaian sejumlah aturan di KKP perlu dilakukan. Tujuannya guna menghilangkan hal-hal yang dianggap menghambat dunia usaha dan keberpihakan pada nelayan kecil. Beberapa aturan yang direvisinya yakni mencabut larangan ekspor benih lobster, melegalkan alat tangkap cantrang, hingga enggan melanjutkan lagi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.
"Percayalah, kami tidak akan mundur karena keputusan yang kami buat bukan atas dasar ketidaksukaan terhadap kebijakan sebelumnya. Sudah banyak ahli-ahli di belakang kami bergelar profesor, doktor, dan pegiat lingkungan. Kami terukur kebijakannya," kata Edhy beberapa waktu lalu.
(nng)
Lihat Juga :