Mendag Tak Percaya Data Hasil Petugas Pemantau Harga Sembako

Kamis, 23 November 2017 - 16:51 WIB
Mendag Tak Percaya Data Hasil Petugas Pemantau Harga Sembako
Mendag Tak Percaya Data Hasil Petugas Pemantau Harga Sembako
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta kepada para petugas pemantau harga untuk menyampaikan data harga dan stok yang riil di tingkat konsumen. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Pelatihan Petugas Pemantau Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok (Sembako) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dia mengaku, hingga saat ini dirinya masih belum mempercayai tingkat akurasi data yang disampaikan oleh para petugas tersebut. Sebab, seringkali data tersebut tidak sesuai dengan apa yang diperolehnya saat melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

"Saya harus menyampaikan dengan segala permohonan maaf, saya belum bisa mempercayai tingkat akurasi 100%. Secara sederhana kita akan lihat berapa harga tertimpang rata-rata, saya tidak meyakini karena saya turun ke bawah. Memang tidak bisa dinyatakan temuan satu, temuan sepuluh dengan temuan sekian ratus kemudian dibuat tertimbang rata-rata. Bagaimana metode kita untuk mendapatkan angka dan data itu," katanya di Auditorium Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Menurutnya, perbedaan data tersebut terjadi karena di pasar tradisional kerap terjadi proses tawar menawar antara penjual dan pembeli. Sementara data yang disampaikan petugas kepada Kemendag acapkali merupakan harga sebelum terjadi tawar menawar.

"Karena di pasar tradisional yang kita nikmati pembeli dan penjual menikmati adalah terjadinya tawar menawar. Jangankan pembeli, saya saja waktu pengecekan harga di Cilegon, Tomohon, Labuan Bajo, harga gula di pasar Rp13.000. Kok mahal, ya kan namanya nawar pak. Jadi ditanya informasi saja diberikan harga tetap terbiasa nawar," imbuh dia.

Namun ternyata, sambung politisi Partai Nasdem ini, setelah terjadi proses tawar-menawar maka akan ditemukan harga yang sesuai dengan angka Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag. Oleh sebab itu, Enggar meminta agar data yang disampaikan adalah data harga yang ada di tingkat konsumen.

"Ternyata kalau ditawar maka ditemukanlah sesuai angka HET. Jadi, data angka mana yang saudara berikan kepada kita. Karena pengaruhnya berbeda sekali. Untuk itu, yang pertama saya mohon betul untuk bisa mendapatkan data yang lebih akurat. Yaitu pada tingkatan konsumen. Berapa harga realisasi dia kepada konsumen. Dengan demikian maka ini akan mencerminkan harga secara keseluruhan. Harga riil," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6534 seconds (0.1#10.140)