Jangan Lagi Ada Larangan Angkutan Logistik Saat Nataru, Ini Saran Pelaku Industri
Jum'at, 24 November 2023 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Mahendra menilai, cara ini akan lebih efektif diterapkan sekaligus menjaga pasokan barang dibanding pelarangan angkutan logistik. "Jadi, nggak perlu larangan pada H-3 atau H-1 itu, karena larangan itu malah akan sangat kontra produktif," tegasnya.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi juga tidak setuju dengan adanya pelarangan terhadap angkutan logistik pada momen Nataru. Hal itu bertujuan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap terjaga sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Industri itu kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur panjang seperti Nataru ini," katanya.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. Hal itu diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Diungkapkan juga bahwa ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat pemerintah nantinya tidak juga berpihak pada industri. Dia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas, maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.
Pabrik tidak akan bisa melakukan aktivitas karena angkutan logistik yang membawa bahan baku produksi kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas. Kalau sudah begitu lanjutnya, kerugian yang dirasakan tidak hanya pada sektor ekspor-impor, tapi menjalar ke industri lainnya.
"Jadi kerugiannya panjang, sementara karyawan tetap harus dibayar. Nanti ada kontrak-kontrak supplier dengan distributor tidak bisa dipenuhi. Jadi, efeknya bukan hanya di industri saja, tapi ke para supplier dan distributor yang memang betul ada kerjasama dengan industri itu," tukasnya.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi juga tidak setuju dengan adanya pelarangan terhadap angkutan logistik pada momen Nataru. Hal itu bertujuan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap terjaga sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Industri itu kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur panjang seperti Nataru ini," katanya.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. Hal itu diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Diungkapkan juga bahwa ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat pemerintah nantinya tidak juga berpihak pada industri. Dia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas, maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.
Pabrik tidak akan bisa melakukan aktivitas karena angkutan logistik yang membawa bahan baku produksi kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas. Kalau sudah begitu lanjutnya, kerugian yang dirasakan tidak hanya pada sektor ekspor-impor, tapi menjalar ke industri lainnya.
"Jadi kerugiannya panjang, sementara karyawan tetap harus dibayar. Nanti ada kontrak-kontrak supplier dengan distributor tidak bisa dipenuhi. Jadi, efeknya bukan hanya di industri saja, tapi ke para supplier dan distributor yang memang betul ada kerjasama dengan industri itu," tukasnya.
Lihat Juga :