Jangan Lagi Ada Larangan Angkutan Logistik Saat Nataru, Ini Saran Pelaku Industri
Jum'at, 24 November 2023 - 18:36 WIB
loading...
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto meminta, pemerintah untuk tidak lagi melakukan pelarangan logistik saat momen libur panjang seperti halnya Nataru dan Lebaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri berharap pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru kali ini. Alasannya pelarangan angkutan logistik ini dinilai akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi.
Baca Juga: Libur Iduladha Angkutan Barang Dibatasi, Cek Jadwalnya
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto meminta, pemerintah untuk tidak lagi melakukan pelarangan logistik saat momen libur panjang seperti halnya Nataru dan Lebaran. Menurutnya, pelarangan angkutan logistik saat momen-momen libur panjang itu jelas akan membuat barang-barang yang dibutuhkan masyarakat menjadi naik karena kurangnya pasokan.
"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu,” ujarnya.
Baca Juga: Angkutan Logistik Dinilai Seharusnya Jadi Prioritas Saat Libur Besar
Mahendra menegaskan, pelarangan angkutan logistik ini juga akan membebani pengusaha. Karena, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah. Tambahan produksi ini tentu akan menghabiskan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk.
Dia mengatakan, sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah selain melakukan larangan terhadap angkutan logistik untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan. Caranya, yaitu dengan melakukan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Libur Iduladha Angkutan Barang Dibatasi, Cek Jadwalnya
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto meminta, pemerintah untuk tidak lagi melakukan pelarangan logistik saat momen libur panjang seperti halnya Nataru dan Lebaran. Menurutnya, pelarangan angkutan logistik saat momen-momen libur panjang itu jelas akan membuat barang-barang yang dibutuhkan masyarakat menjadi naik karena kurangnya pasokan.
"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu,” ujarnya.
Baca Juga: Angkutan Logistik Dinilai Seharusnya Jadi Prioritas Saat Libur Besar
Mahendra menegaskan, pelarangan angkutan logistik ini juga akan membebani pengusaha. Karena, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah. Tambahan produksi ini tentu akan menghabiskan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk.
Dia mengatakan, sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah selain melakukan larangan terhadap angkutan logistik untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan. Caranya, yaitu dengan melakukan rekayasa lalu lintas.
Lihat Juga :