Apresiasi Atas Komitmen Perusahaan Menjaga Lingkungan
Jum'at, 24 November 2023 - 18:31 WIB
loading...
MIND Id, lewat PT Timah, terus mendukung pelestarian lingkungan. Foto/PTTimah
A
A
A
JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID konsisten menjalankan operasional perusahaan yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip good mining practices (GMP) melalui berbagai CSR perusahaan. Komitmen ini mengantarkan PT Timah Tbk meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .
Baca juga: Festival Jiran Nusantara Sukses Digelar, Warga Harap Pemerintah Perbanyak Agenda Kebudayaan
Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Provinsi Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (21/11/2023). PT Timah Tbk meraih Piagam Partisipasi Program Kampung Iklim Kategori Madya karena mendukung Program Kampung Iklim yang digalakkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf, mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi perusahaan untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi MIND ID untuk terus berkontribusi bagi lingkungan sekitar dan negara Indonesia,” kata Heri Yusuf, dikutip Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Festival Jiran Nusantara Sukses Digelar, Warga Harap Pemerintah Perbanyak Agenda Kebudayaan
Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Provinsi Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (21/11/2023). PT Timah Tbk meraih Piagam Partisipasi Program Kampung Iklim Kategori Madya karena mendukung Program Kampung Iklim yang digalakkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf, mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi perusahaan untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi MIND ID untuk terus berkontribusi bagi lingkungan sekitar dan negara Indonesia,” kata Heri Yusuf, dikutip Jumat (24/11/2023).
Lihat Juga :