KAI Tambah 8 Rangkaian Kereta pada Momen Libur Nataru

Minggu, 26 November 2023 - 21:30 WIB
loading...
KAI Tambah 8 Rangkaian Kereta pada Momen Libur Nataru
KAI tambah rangkaian kereta hadapi Nataru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah delapan rangkaian kereta tambahan untuk melayani penumpang selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru ). Tiket untuk penambahan rangkaian tersebut kini sudah mulai dijual.



"Untuk penambahan 8 KA tambahan masa Nataru sudah kita jual," ujar EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, dikutip Minggu (26/11/2023).

Agus mengatakan, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di aplikasi Access by KAI, website kai.id, minimarket, serta seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. Pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia untuk keberangkatan KA mulai 3 jam (go show).

Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Nataru ini, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan tepercaya bagi seluruh pelanggan.

Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.

Per Jumat (24/11/2023), KAI mencatat sebanyak 445.704 tiket kereta api jarak jauh sudah terjual atau 21 persen dari tiket yang disediakan untuk periode Nataru yakni 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. Masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia.



KA-KA yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru sejauh ini di antaranya, KA Bengawan relasi Pasarsenen-Purwosari (PP), KA Airlangga relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi (PP), KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar (PP), dan KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Ketapang (PP).

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)