ALFI Minta Aturan Dagang Antar Pulau Direvisi, Ini Alasannya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
ALFI Minta Aturan Dagang...
ALFI menilai Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2017 tentang Perdagangan Antar Pulau perlu direvisi dan disesuaikan dengan kesepakatan AFAMT. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Lampung Zamzani Yasin menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2017 tentang Perdagangan Antar Pulau perlu direvisi dan disesuaikan dengan kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport), sehingga angkutan multimoda dapat diterapkan dan perdagangan antar pulau (domestik) mudah diintergrasikan dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor).

Menurut Zamzani, di Pelabuhan Panjang sejak Maret 2019 sudah disinggahi kapal berbobot 4.000 TEUs dengan rute Panjang-Tanjung Priok-Intra Asia. Kapal curah sebesar 50.000 Ton dan juga kapal yang membawa sapi sebanyak 13.000 ekor. "Ini membuktikan bahwa Pelabuhan di Provinsi Lampung ini berpotensi menjadi pusat alih muatan (transshipment) dari pelabuhan di sekitarnya," kata dia di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Namun, lanjut dia, sistem dokumentasi barangnya masih belum terintegrasi sebagaimana best practice di negara-negara ASEAN , terutama barang- barang komoditas antar pulau yang akan diekspor. Akibatnya, perusahaan logistik membuat kembali dokumennya, sehingga memerlukan waktu dan biaya.

(Baca Juga: Tak Mau Ruwet, Alfi Minta Izin Angkutan Multimoda Cukup Registrasi)

"Untuk itu, Permendag No. 29/2017 tidak perlu mengatur manifest domestik. Kalau manifest kan hanya daftar muatan. Idealnya yang diatur adalah dokumen angkutan perdagangan antar pulaunya, agar sistem angkutan multimoda di daerah-daerah dapat diterapkan," kata Zamzani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
KP Cargo Tawarkan Skema...
KP Cargo Tawarkan Skema Tarif Nego Pengiriman Logistik di Atas 1 Ton
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 5.740 Ton Barang Selama Ramadan–Lebaran
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Logistik Tetap Optimal Selama Lebaran
Dukung Angkutan Lebaran,...
Dukung Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Jawa
Rebranding Pelindo Sinergi...
Rebranding Pelindo Sinergi Lokaseva Dorong Efisiensi Rantai Pasok
KJRI Penang : Konektivitas...
KJRI Penang : Konektivitas BNCT, Belawan - Penang - Port - Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
Elektrifikasi Alat Bongkar...
Elektrifikasi Alat Bongkar Muat Dorong Kelancaran Logistik di Tanjung Priok
Era Baru Logistik Udara...
Era Baru Logistik Udara Dimulai Seiring Rampungnya Sertifikasi HY-100
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved