Ini Pentingnya Hilirisasi, Smelter Nikel Sumbang Ekspor USD7 M
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, diantaranya melalui capaian nilai ekspor.
"Maka itu, pentingnya peran industri smelter . Jadi, kita tidak lagi mengekspor 'tanah dan air' saja, tetapi sudah menjadi sebuah produk yang high-end," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
(Baca Juga: Kebut Hilirisasi, 48 Proyek Smelter Ditargetkan Selesai 2024)
Dody menjelaskan, dalam upaya memacu daya saing industri logam dasar, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengamanatkan tentang peningkatan nilai tambah melalui pengolahan sumber daya mineral.
"Sehingga produk yang diekspor memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor produk mineral hasil pertambangan," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang diturunkan dalam pembentukan peraturan pelaksana berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sumber Daya Alam. Implementasi regulasi tersebut di antaranya mengatur mengenai pemanfaatan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan pelarangan atau pembatasan ekspor sumber daya alam.
(Baca Juga: Pemerintah Dorong Investasi Industri Baterai Kendaraan Listrik)
"Dewasa ini, industri smelter nikel yang menghasilkan NPI, feronikel, nikel hidrat dan stainless steel telah tumbuh pesat. Hingga saat ini, telah beroperasi sekitar 19 smelter yang tersebar di Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara," ungkap Dody.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018 dan 2019, nilai ekspor produk industri logam berbasis nikel berturut-turut mencapai USD4,8 miliar dan USD7,08 miliar atau meningkat 47,5%. Besarnya kontribusi industri smelter nikel tersebut, lanjut Dody, perlu didorong untuk pengembangan hilirisasi produknya.
"Diharapkan smelter nikel tidak hanya melakukan ekspor dalam bentuk NPI maupun bahan baku baterai, tetapi dalam bentuk produk lebih hilir seperti produk hilir berbahan baku stainless steel dan baterai listrik," imbuhnya.
"Maka itu, pentingnya peran industri smelter . Jadi, kita tidak lagi mengekspor 'tanah dan air' saja, tetapi sudah menjadi sebuah produk yang high-end," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
(Baca Juga: Kebut Hilirisasi, 48 Proyek Smelter Ditargetkan Selesai 2024)
Dody menjelaskan, dalam upaya memacu daya saing industri logam dasar, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengamanatkan tentang peningkatan nilai tambah melalui pengolahan sumber daya mineral.
"Sehingga produk yang diekspor memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor produk mineral hasil pertambangan," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang diturunkan dalam pembentukan peraturan pelaksana berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sumber Daya Alam. Implementasi regulasi tersebut di antaranya mengatur mengenai pemanfaatan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan pelarangan atau pembatasan ekspor sumber daya alam.
(Baca Juga: Pemerintah Dorong Investasi Industri Baterai Kendaraan Listrik)
"Dewasa ini, industri smelter nikel yang menghasilkan NPI, feronikel, nikel hidrat dan stainless steel telah tumbuh pesat. Hingga saat ini, telah beroperasi sekitar 19 smelter yang tersebar di Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara," ungkap Dody.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2018 dan 2019, nilai ekspor produk industri logam berbasis nikel berturut-turut mencapai USD4,8 miliar dan USD7,08 miliar atau meningkat 47,5%. Besarnya kontribusi industri smelter nikel tersebut, lanjut Dody, perlu didorong untuk pengembangan hilirisasi produknya.
"Diharapkan smelter nikel tidak hanya melakukan ekspor dalam bentuk NPI maupun bahan baku baterai, tetapi dalam bentuk produk lebih hilir seperti produk hilir berbahan baku stainless steel dan baterai listrik," imbuhnya.
(fai)