Ada Dana Abadi Ponpes, Menko PMK: Harus Dimaksimalkan untuk Membangun SDM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy menyebut, pondok pesantren (ponpes) saat ini menjadi bagian dari arus utama sistem pendidikan nasional Indonesia, bersaing dengan program prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) lainnya.
Lantaran itu, Ia mendorong pondok pesantren untuk tidak hanya fokus terhadap pendidikan agama, tetapi juga harus dapat memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam agenda Tasyakuran Milad 1 Windu dan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Lamongan, pada Minggu (26/11).
Muhadjir menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar para santri pondok pesantren dapat bersaing dengan siswa lulusan sekolah umum. Dengan seperti itu, Muhqdjir yakin kader-kader dari pesantren akan mampu menjadi generasi unggul yang kompeten menguasai agama dan keilmuan umum lainnya.
“Di samping pelajaran agama, harus juga ditanamkan ilmu-ilmu yang lain agar mereka bisa menguasai bidang ilmu STEM atau science, technology, engineering, dan math,” ucap Muhadjir dihadapan para ulama dan santri.
Selain itu, Muhadjir menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pondok pesantren telah menjadi prioritas pembangunan Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Muhadjir
“Sekarang pondok pesantren tidak bisa lagi dikatakan pendidikan pinggiran atau pendidikan yang tidak diakui oleh pemerintah. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 maka keberadaan pesantren setara dengan pendidikan yang lain,” tegas Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, konsekuensi dari setaranya pendidikan pesantren dengan program pendidikan lainnnya terimplementasi dengan berbagai macam regulasi dan pengalokasian anggaran dalam APBN, seperti adanya alokasi dana abadi untuk pesantren.
Sebagaimana diketahui saat ini telah terdapat tiga jenis dana abadi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, serta terkini alokasi dana abadi pesantren yang diperuntukan untuk membangun masa depan para santri.
“Sekarang ada tiga jenis dana abadi, dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, dan sekarang ada dana abadi pesantren. Ini harus dimaksimalkan untuk membangun SDM,”
Dalam momen acara tersebut, dilakukan juga peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al-Munawarrah yang akan mendukung proses berlangsungnya belajar-mengajar.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Pimpinan PM Darussalam Gontor Akrim Mariyat, Pimpinan PM Darussalam Gontor Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwarah Ahmad Hasan Al-Banna, serta para pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, guru, san tenaga kependidikan di lingkup Pesantren Al-Munawwarah.
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
Lantaran itu, Ia mendorong pondok pesantren untuk tidak hanya fokus terhadap pendidikan agama, tetapi juga harus dapat memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam agenda Tasyakuran Milad 1 Windu dan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Lamongan, pada Minggu (26/11).
Muhadjir menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar para santri pondok pesantren dapat bersaing dengan siswa lulusan sekolah umum. Dengan seperti itu, Muhqdjir yakin kader-kader dari pesantren akan mampu menjadi generasi unggul yang kompeten menguasai agama dan keilmuan umum lainnya.
“Di samping pelajaran agama, harus juga ditanamkan ilmu-ilmu yang lain agar mereka bisa menguasai bidang ilmu STEM atau science, technology, engineering, dan math,” ucap Muhadjir dihadapan para ulama dan santri.
Selain itu, Muhadjir menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pondok pesantren telah menjadi prioritas pembangunan Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Muhadjir
“Sekarang pondok pesantren tidak bisa lagi dikatakan pendidikan pinggiran atau pendidikan yang tidak diakui oleh pemerintah. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 maka keberadaan pesantren setara dengan pendidikan yang lain,” tegas Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, konsekuensi dari setaranya pendidikan pesantren dengan program pendidikan lainnnya terimplementasi dengan berbagai macam regulasi dan pengalokasian anggaran dalam APBN, seperti adanya alokasi dana abadi untuk pesantren.
Sebagaimana diketahui saat ini telah terdapat tiga jenis dana abadi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, serta terkini alokasi dana abadi pesantren yang diperuntukan untuk membangun masa depan para santri.
“Sekarang ada tiga jenis dana abadi, dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, dan sekarang ada dana abadi pesantren. Ini harus dimaksimalkan untuk membangun SDM,”
Dalam momen acara tersebut, dilakukan juga peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pondok Pesantren Al-Munawarrah yang akan mendukung proses berlangsungnya belajar-mengajar.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Pimpinan PM Darussalam Gontor Akrim Mariyat, Pimpinan PM Darussalam Gontor Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwarah Ahmad Hasan Al-Banna, serta para pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, guru, san tenaga kependidikan di lingkup Pesantren Al-Munawwarah.
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
(akr)