Respons Aksi Boikot Produk Pro Israel, Kadin: Timbulkan Kerugian Bagi Dunia Usaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia menanggapi, aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel . Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha.
Hal tersebut karena aksi boikot menurutnya dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.
"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha," kata Yukki dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2023).
Yukki menilai, aksi boikot tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional.
Di sisi lain, Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina.
"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.
Dia menerangkan, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, pihaknya merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa, Miftahul Huda, dari keterangan tertulis MUI yang menegaskan bahwa:
- MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.
Hal tersebut karena aksi boikot menurutnya dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.
"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha," kata Yukki dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2023).
Yukki menilai, aksi boikot tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional.
Di sisi lain, Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina.
"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.
Dia menerangkan, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, pihaknya merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa, Miftahul Huda, dari keterangan tertulis MUI yang menegaskan bahwa:
- MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.