Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai Berlaku per 1 Desember 2023, Segini Jadinya
Jum'at, 01 Desember 2023 - 06:00 WIB
loading...
Tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, mulai berlaku hari ini per 1 Desember 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, mulai berlaku hari ini per 1 Desember 2023. Adapun tarif promo berupa tarif maksimal Rp10 ribu untuk tarif terjauh.
Sementara untuk 1 Km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp3 ribu dan kilometer selanjutnya yakni Rp700. Tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jum’at pada periode di luar jam sibuk yakni pada awal jam operasi hingga 05.59 WIB dan pukul 09.00 hingga 15.59 WIB serta 19.00 hingga akhir jam operasi.
Baca Juga: Pembubutan Roda LRT Jabodebek Belum Rampung, Kemenhub: Terjadi Juga di Athena dan Kolombia
Sedangkan untuk hari kerja pada jam sibuk yang dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20 ribu untuk tarif maksimal. Kemudian untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10 ribu untuk tarif maksimal.
Baca Juga: Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ), Risal Wasal mengatakan, bahwa tarif promo ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik yang ditandatangani pada Kamis (30/11).
Ia menjelaskan bahwa promo tarif ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.
Sementara untuk 1 Km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp3 ribu dan kilometer selanjutnya yakni Rp700. Tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jum’at pada periode di luar jam sibuk yakni pada awal jam operasi hingga 05.59 WIB dan pukul 09.00 hingga 15.59 WIB serta 19.00 hingga akhir jam operasi.
Baca Juga: Pembubutan Roda LRT Jabodebek Belum Rampung, Kemenhub: Terjadi Juga di Athena dan Kolombia
Sedangkan untuk hari kerja pada jam sibuk yang dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20 ribu untuk tarif maksimal. Kemudian untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10 ribu untuk tarif maksimal.
Baca Juga: Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ), Risal Wasal mengatakan, bahwa tarif promo ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik yang ditandatangani pada Kamis (30/11).
Ia menjelaskan bahwa promo tarif ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.
Lihat Juga :