Pembukaan Aktivitas Ekonomi dan 5 Langkah Ini Jadi Daya Ungkit Pulihkan Ekonomi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:21 WIB
loading...
Pembukaan Aktivitas...
Pemerintah sudah menyiapkan lima langkah untuk mencegah perekonomian masuk ke dalam jurang resesi, dan tetap bergulirnya aktivitas perekonomian diharapkan bisa jadi daya ungkit untuk memulihkan ekonomi saat pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi asumsi negatif pertumbuhan ekonomi yang oleh beberapa pengamat dikhawatirkan akan makin memburuk. Pemerintah sudah menyiapkan lima langkah untuk mencegah perekonomian masuk ke dalam jurang resesi, dan mendorong pemulihan ekonomi pada kuartal tiga dan empat 2020.

Pertama, pemerintah akan melakukan belanja besar-besaran untuk menghadapi ancaman resesi yang bakal datang. Lewat cara ini, kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa diredam.

"Lewat belanja besar-besaran permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kepada media beberapa waktu lalu.

Belanja pemerintah diakui menjadi instrumen yang menjadi daya ungkit untuk memulihkan ekonomi di saat krisis akibat pandemi Covid-19. Selain itu sektor swasta dan UMKM harus dipulihkan kembali dengan stimulus.

(Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Minus, Stimulus Harus Masif )

Kedua, pemerintah sudah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto dan Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana.

Lewat komite itu penanganan kesehatan dan ekonomi terus berjalan sinergi. Selain itu komite harus bisa memastikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal tiga 2020 tetap terjaga. Kuartal tiga adalah momentum Indonesia jatuh ke jurang resesi atau tidak.

Ketiga pemerintah sudah memberikan bantuan ke UMKM, yang juga menjadi salah satu sektor yang terpukul paling awal akibat pandemi Covid-19. Pemerintah menyiapkan berbagai program untuk mengungkit sektor ini menggeliat kembali.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi dan subsidi bunga kredit bagi UMKM. Selanjutnya ada pula bantuan UMKM produktif dan kredit berbunga rendah.

(Baca Juga: Meski Minus Terparah Sejak 1999, Ekonomi RI Tetap Diklaim Lebih Baik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)