BPH Migas Bahas Solar Subsidi bersama Gubernur Herman Deru

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:56 WIB
loading...
BPH Migas Bahas Solar...
Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (07/08/20).
A A A
PALEMBANG - Anggota Komisi VII DPR-RI H. Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sektor Migas. Salah Satu agenda kunjungan kerja di Sumsel tersebut yakni pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru di Kantor Gubernur (07/08/20).

Isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) dan Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api khususnya di wilayah Divre III Palembang .

Pada Pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyerahkan Surat Keputusan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subisidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) Tahun 2020 untuk Propinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Kuota JBT yang ditetapkan oleh BPH Migas tahun 2020 sebanyak 557.688 KL, naik 2.796 KL (0,5%) dari kuota tahun 2019 sebesar 554.892 KL. Sedangkan kuota JBKP tahun 2020 sama dengan kuota tahun 2019 sebesar 256.438 KL.

Anggota Komisi VII DPR RI H Yulian Gunhar pada konferensi pers setelah acara pertemuan dengan gubernur meminta agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh BPH Migas tersebut tepat sasaran dan dapat mencukupi hingga akhir tahun 2020 dan tidak terjadi over kuota seperti pada tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala BPH Migas dari kuota JBT sebesar 554.892 KL realisasinya mencapai 584.290 KL atau sebesar 105,3 %.

Oleh karena itu Gunhar meminta agar Pemerintah Daerah benar-benar ikut aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran dan program digitalisasi SPBU yang saat ini sedang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) dengan kerjasama dengan PT. Telkom dapat digunakan secara efektif untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.

Lebih lanjut Gunhar menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai Agustus 2020 saat ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 55 % atau sejumlah 3.030 SPBU dari target 5.518 SPBU diseluruh Indonesia. Sedangkan untuk Propinsi Sumatera Selatan sendiri Dari target implementasi 136 IT Nozzle yang tersambung di dashboard PT.Pertamina Persero baru 55 SPBU yang terealisasi (40,4%).

Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Gunhar.

Gunhar menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Gunhar berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)