Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Permintaan Tambahan Kuota Solar Subsidi

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:04 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Bijak...
Demi menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar subsidi dari Pertamina. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Karena itu, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Menteri ESDM Tolak Usulan Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi

"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).

Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.

"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.

Baca Juga: 101 Anak Palestina Dibunuh Israel di Tepi Barat Tahun Ini

Di sisi lain, imbuh dia, pada bulan Desember juga ada perayaan hari besar keagamaan serta kegiatan kampanye pemilu dan pilpres 2024. Jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi, kata Sofyano, hal ini bisa menjadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah.

Terkait permintaan menteri ESDM agar Pertamina Patra Niaga melakukan pengendalian ketat penggunaan BBM oleh masyarakat, Sofyano menilai hal itu akan sangat sulit dengan mengandalkan kuota yang telah disetujui Pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 16,8 juta KL.

"Bulan Desember ini ada dua kegiatan perayaan nasional yakni Natal dan Tahun Baru dan ini pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM," tuturnya.

Karena itu, dia menilai Kepala Negara perlu memperhatikan isu ini dan mendapatkan laporan dan masukan yang akurat terkait menipisnya kuota solar subsidi di akhir tahun ini. Sebab, kata dia, jika keputusan tidak menambah kuota solar subsidi ini ternyata menimbulkan masalah di masyakarat, maka pemerintah akan berada dalam posisi sulit di tengah hangatnya kampanye pemilu dan pilpres 2024.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Jawab Perluasan Biodiesel...
Jawab Perluasan Biodiesel B50 untuk Industri, Bpfilters Hadirkan Filter Solar Terbaru
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved