Pemerintah Terus Wadahi Kemajuan Pelaku UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kelompok UMKM memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Boni Pudjianto mengungkap, berdasarkan data BKPM, UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020. UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama.
"Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM," katanya, dikutip Minggu (3/12/2023).
Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, dijelaskan Boni bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk melakukan pengembangan UMKM naik kelas dan modernisasi koperasi. Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021.
Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Boni Pudjianto (jas hitam). Foto/Ist
Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.
Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.
Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital. Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Boni Pudjianto mengungkap, berdasarkan data BKPM, UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020. UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama.
"Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM," katanya, dikutip Minggu (3/12/2023).
Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, dijelaskan Boni bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk melakukan pengembangan UMKM naik kelas dan modernisasi koperasi. Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021.
Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Boni Pudjianto (jas hitam). Foto/Ist
Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.
Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.
Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital. Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.