Kredit Perbankan Tumbuh 8,99% Jadi Rp6.902 Triliun per Oktober 2023

Selasa, 05 Desember 2023 - 12:00 WIB
loading...
Kredit Perbankan Tumbuh...
OJK melaporkan pertumbuhan kredit perbankan per Oktober 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kredit perbankan pada Oktober 2023 tercatat tumbuh 8,99% menjadi Rp6.902,98 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 10,22% secara tahunan. Sementara, ditinjau dari kepemilikan bank, pada Oktober 2023, Bank BUMN menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 11,76%.

"Di tengah volatilitas pasar keuangan global, persepsi optimistik terhadap sektor perbankan Indonesia tetap terjaga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Senin (4/12/2023).



Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tumbuh 3,43% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.198,80 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 5,66% secara tahunan.

Dian melanjutkan, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Di mana, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 117,29% dan 26,36%, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42%,” ujar Dian.

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, kata Dian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun atau turun Rp15,83 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,22 juta nasabah atau berkurang 100 ribu nasabah.

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,81%. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted atau berdasarkan segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit alias pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 43,39% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp130,7 triliun.



Di sisi risiko pasar, kenaikan yield di Oktober berdampak pada portofolio perbankan, dengan Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat di level 1,92%, masih jauh di bawah threshold 20%. Serta, tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73% dan 27,48%.

"Dalam rangka ikut serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, OJK aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan," tutur Dian.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)