Songsong Tahun 2018, Sri Mulyani Ajak Perangi Kejahatan Pajak

Senin, 01 Januari 2018 - 19:33 WIB
Songsong Tahun 2018, Sri Mulyani Ajak Perangi Kejahatan Pajak
Songsong Tahun 2018, Sri Mulyani Ajak Perangi Kejahatan Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajak pegawai Direktorat Jenderal Pajak secara konsisten memerangi penghindaran pajak dan kejahatan perpajakan di 2018. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga ingin menyongsong tahun baru 2018 dengan penuh optimisme dan rasa percaya diri.

(Baca Juga: Surat Terakhir Sri Mulyani di 2017, APBN RI Sejajar Negara Maju
Lebih lanjut Ia menerangkan penerimaan negara harus terus ditingkatkan, namun tidak boleh melemahkan penguatan ekonomi. Sri Mulyani meminta DJP terus menjalankan perbaikan dan reformasi, perbaikan aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi.

"Kita telah berhasil menyiapkan perangkat Undang-undang untuk melaksanakan program Automatic Exchange on Information, laksanakan dengan konsisten dan sungguh-sungguh untuk memerangi penghindaran pajak dan kejahatan perpajakan," tulis Sri Mulyani dalam suratnya.

Dia juga mengaku bangga dengan program amnesti pajak yang terakhir pada bulan Maret 2017 tercatat sebagai program amnesti pajak tersukses di dunia, dilihat dari jumlah deklarasi harta sebesar Rp4.881 triliun (39,5% dari produk domestik bruto) dan uang tebusan mencapai Rp135 triliun (1,08 PDB).

Lantaran itu Ia ingin DJP terus menjalankan perbaikan dan reformasi, perbaikan aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi. "Saya berharap DJP mampu mencapai penerimaan pajak sesuai yang ditetapkan APBN 2018 dan seterusnya. Saya juga meminta DJP memperbaiki layanan dan kemudahan membayar pajak terutama untuk Usaha Kecil Menengah (UKM)," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8103 seconds (0.1#10.140)