Kelompok UKM Minta Bantuan Terkait Ekspor Produk Makanan Haji

Kamis, 07 Desember 2023 - 15:42 WIB
loading...
Kelompok UKM Minta Bantuan Terkait Ekspor Produk Makanan Haji
Kelompok UKM meminta bantuan pemerintah terkait ekspor produk layanan haji. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak awal tahun 2019, Presiden Jokowi sudah menyerukan agar ditingkatan upaya ekspor produk makanan dan bahan makanan ke Saudi Arabia bagi pemenuhan kebutuhan jamaah haji Indonesia dengan melibatkan peran Usaha Kecil Menengah ( UKM ) di Tanah Air.

"Menyadari kemampuan dan peran UKM yang masih lemah untuk melawan persaingan global, khususnya dalam partisipasi ekspor bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan haji, maka Kadin Indonesia mulai menginisiasi dan membuka ruang dialog dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Pada mulanya semua berjalan lancar dan adanya kesepakatan dari para pihak. Tapi pada proses selanjutnya, kami merasakan adanya keengganan dari Kemenag untuk memulai melakukan reformasi peraturan dan sistem pelayanan konsumsi haji," kata Wakil Ketua Tim Task Force Implementasi Kesepakatan Tiga Kementerian dengan Kadin Indonesia Hendra Hartono, Kamis (7/12/2023).



Selanjutnya, tiga kementerian dan Kadin Indonesia sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian selanjutnya menunjuk PT SPI sebagai koordinator di lapangan sekaligus perusahaan ini sebagai Aggregator Company untuk program capacity building bagi UKM termasuk menyeleksi kelompok UKM yang telah siap dan memiliki kemampuan dalam ekspor, baik kapasitas produksi maupun kualitas produk.

Pada MoU yang ditandatangani para pihak, yakni ketiga menteri pada waktu, Mendag, Muhammad Lutfi, Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, terbit Nomor surat 01/M-DAG/MoU/1/2021, 1 Tahun 2021, 01/KB/KUKM/2021 dan Nomor MoU/006/DP/1/2021 tertanggal 13 Januari 2021.

Masing-masing pihak telah menyetujui isi MoU dan PKS termasuk Menag, yang menyatakan bahwa para pihak untuk memfasilitasi UKM Indonesia untuk memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh terutama yang terkait dengan catering jamaah haji dan umroh Indonesia di Tanah Suci Mekkah. MoU dan PKS menyangkut soal “Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah”.

Dalam surat yang ditujukan kepada Moeldoko tanggal 25 Agustus 2023, menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2023 telah selesai dan meninggalkan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya soal pelayanan konsumsi jamaah haji yang selalu jadi masalah dan bahan pembicaraan di kalangan stakeholders sejak awal periode reformasi dan sepertinya perlu upaya yang ‘ektra’ untuk memperbaikinya, baik menyangkut sistem penyelenggaraan maupun moral pelaksananya, yang dalam hal ini tim haji Kemenag.

Kemenag mengatakan, ada tiga jenis layanan utama untuk jamaah haji, yaitu layanan konsumsi sebanyak 17.280.000 paket selama ibadah haji (sekitar 41 hari), terdiri 10.200.000 paket di Makkah, 3.672.000 paket di Madinah, 3.204.000 di Mina, Musdalifah dan Arafah serta 204.000 paket di Jeddah. Akomodasi sebanyak 72.000 kamar, terdiri di Mekkah 52.000 kamar dan 20,000 kamar di Madinah. Layanan transportasi diperlukan sekitar 3.377 armada melayani jamaah selama ibadah haji, baik antar kota dan layanan Arafah-Musdalifah-Mina (Armina).

"Seluruh pengadaan layanan ini dilakukan melalui tender di Saudi Arabia dan diselenggarakan oleh Kemenag. Peserta tender adalah perusahaan berbadan hukum Saudi Arabia. Kendati sudah ada desakan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi & UKM, untuk menggunakan produk Indonesia, tetapi kenyataannya di lapangan tidak lagi menjadi ketentuan yang bersifat mandatory. Mereka (perusahaan catering Saudi) tidak mematuhi ketentuan, karena mereka menganggap penggunaan produk Indonesia ini lebih bersifat imbauan, tidak tertulis baik berupa keputusan Dirjen atau keputusan dari Kemenag yang mengikat dan melibatkan peran UKM nasional," urainya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)