Biaya Naik Haji 2024 Bisa Dicicil, DP Awal Rp25 Juta

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
Biaya Naik Haji 2024...
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik menjelaskan bahwa pada tahap awal jemaah haji harus menyetorkan biaya haji sebesar Rp25 juta, kemudian untuk biaya sisa dapat dicicil hingga jadwal keberangkatan.

Meski begitu, Heru mengatakan bahwa sosialiasi terkait setoran lunas tersebut masih belum berjalan. Hal ini lantaran keputusannya dilakukan akhir tahun 2023.

"Kemudian memang rencananya akan muncul peraturan Menteri Agama baru. Dan jamaah boleh untuk mencicil setoran lunasnya," kata dia, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cicilan Dana Bulanan...
Cicilan Dana Bulanan Bisa Bantu Cashflow, Asal Paham Caranya
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
Fenomena Makan Tabungan...
Fenomena Makan Tabungan Warga RI Belum Berakhir, Habis Buat Makan dan Bayar Cicilan
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
Kendaraan Strategis...
Kendaraan Strategis Investasi Keuangan Haji di Tanah Suci, BPKH Limited Cetak Gross Profit 18,37%
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Ramalan Nyeleneh Dukun...
Ramalan Nyeleneh Dukun Ghana Viral: Argentina Tersingkir, Portugal Juara Piala Dunia 2026
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Berita Terkini
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved