Biaya Naik Haji 2024 Bisa Dicicil, DP Awal Rp25 Juta

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
Biaya Naik Haji 2024...
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperbolehkan masyarakat atau calon jamaah haji membayar biaya naik haji secara dicicil.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik menjelaskan bahwa pada tahap awal jemaah haji harus menyetorkan biaya haji sebesar Rp25 juta, kemudian untuk biaya sisa dapat dicicil hingga jadwal keberangkatan.

Meski begitu, Heru mengatakan bahwa sosialiasi terkait setoran lunas tersebut masih belum berjalan. Hal ini lantaran keputusannya dilakukan akhir tahun 2023.

"Kemudian memang rencananya akan muncul peraturan Menteri Agama baru. Dan jamaah boleh untuk mencicil setoran lunasnya," kata dia, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cicilan Dana Bulanan...
Cicilan Dana Bulanan Bisa Bantu Cashflow, Asal Paham Caranya
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
Fenomena Makan Tabungan...
Fenomena Makan Tabungan Warga RI Belum Berakhir, Habis Buat Makan dan Bayar Cicilan
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
Kendaraan Strategis...
Kendaraan Strategis Investasi Keuangan Haji di Tanah Suci, BPKH Limited Cetak Gross Profit 18,37%
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekomendasi
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Berita Terkini
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved