Perry Warjiyo Jadi Sosok Pembawa QRIS ke Pentas Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perry Warjiyo adalah sosok di balik kehadiran QRIS di Indonesia. Empat tahun lalu, ketika baru setahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry melakukan sebuah gebrakan yang inovatif.
Pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard yang disingkat QRIS. Implementasi QRIS secara nasional kemudian efektif berlaku pada 1 Januari 2020.
Saat peluncuran, Perry menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung. Tujuannya untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," sebut Perry ketika itu.
Secara sederhana, QRIS merupakan sistem pembayaran non-tunai yang menggunakan aplikasi di ponsel untuk membaca barcode yang diterbitkan oleh merchant. Barcode itu memuat data atau informasi berupa identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang. Sedangkan aplikasi yang digunakan umumnya milik perbankan atau fintech yang memiliki izin pembayaran dari BI.
Ada beberapa faktor pendorong sehingga BI menghadirkan QRIS. Yang utama adalah menggencarkan pembayaran nontunai seiring dengan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan BI pada 14 Agustus 2014.
BI menyebut ada banyak kelebihan pembayaran non-tunai dibanding tunai alias cash keras. Di antaranya menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.
Pembayaran non-tunai juga mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh, sobek, tidak layak edar. Selanjutnya bisa meningkatkan efisiensi saat transaksi karena masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
Selain itu, pembayaran non-tunai, terutama yang menggunakan QR Code memang tengah menjadi tren dunia. Di China sistem pembayaran non-tunai dengan QR Code malah sudah menyasar kalangan pengemis.
Pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard yang disingkat QRIS. Implementasi QRIS secara nasional kemudian efektif berlaku pada 1 Januari 2020.
Saat peluncuran, Perry menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung. Tujuannya untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," sebut Perry ketika itu.
Secara sederhana, QRIS merupakan sistem pembayaran non-tunai yang menggunakan aplikasi di ponsel untuk membaca barcode yang diterbitkan oleh merchant. Barcode itu memuat data atau informasi berupa identitas pedagang/pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang. Sedangkan aplikasi yang digunakan umumnya milik perbankan atau fintech yang memiliki izin pembayaran dari BI.
Ada beberapa faktor pendorong sehingga BI menghadirkan QRIS. Yang utama adalah menggencarkan pembayaran nontunai seiring dengan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan BI pada 14 Agustus 2014.
BI menyebut ada banyak kelebihan pembayaran non-tunai dibanding tunai alias cash keras. Di antaranya menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien.
Pembayaran non-tunai juga mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh, sobek, tidak layak edar. Selanjutnya bisa meningkatkan efisiensi saat transaksi karena masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
Selain itu, pembayaran non-tunai, terutama yang menggunakan QR Code memang tengah menjadi tren dunia. Di China sistem pembayaran non-tunai dengan QR Code malah sudah menyasar kalangan pengemis.