Papua Dapat Jatah 10% Saham Freeport

Jum'at, 12 Januari 2018 - 15:49 WIB
Papua Dapat Jatah 10% Saham Freeport
Papua Dapat Jatah 10% Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Berdasarkan perjanjian penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas kepemilikan saham tersebut dengan total 10%.

(Baca Juga: Inalum dan Pemerintah Sepakat Ambil Divestasi Saham Freeport)

Kepemilikan ditujukan untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen. Pengambilan saham divestasi PTFI ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN dan APBD dan menjadi salah satu manfaat dari pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan.

"Perjanjian ini wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintahan, pemerintah pusat dengan Pemprov Papua, Pemkab Mimika serta BUMN yang bersama-sama sepakat untuk kerja sama dalam proses ambil alih saham divestasi PTFI," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Keseluruhan proses divestasi saham PTFI menjadi 51% kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan.

"Jadi, salah satu manfaat bentuk holding BUMN tambang, keseluruhan divestasi saham PTFI 51% akan jadi milik Indonesia sesuai komitmen Bapak Presiden harus transparan, bersih, dan terjaga tata kelola pada tiap tahapan agar timbulkan confidence," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3405 seconds (0.1#10.140)