Begini Permintaan Menteri ESDM ke Badan Usaha Pertambangan Minerba

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB
loading...
Begini Permintaan Menteri...
ESDM gelar Tamasya Award untuk memberi apresiasi kepada perusahaan tambang yang melakukan pemberdayaan masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Arifin Tasrif meminta badan usaha pertambangan minerba terus memperkuat program yang berdampak positif bagi masyarakat. Realisasi terhadap program yang dimaksud pun terus didorong.

Baca juga: Soal Pungutan Baru Batu Bara, Ini Kata Berau Coal

"Inisiatif yang dijalankan, realisasi program upaya kolaboratif, dan komitmen direksi badan usaha pertambangan minerba terus diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ungkap Arifin, Rabu (13/12/2023).

Agar badan usaha pertambangan minerba berkontribusi optimal kepada masyarakat, pemerintah telah mengatur pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dalam beberapa regulasi turunan. Salah satunya, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba.

Regulasi tersebut antara lain mencakup Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sudah menginisiasi program yang dinamai Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tambang Mensejahterakan Masyarakat (Tamasya) Award.

Tamasya Award 2023 merupakan pertama kalinya diselenggarakan Ditjen Minerba, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik.

Program PPM dibuat dengan harapan bahwa aktivitas tambang di suatu kawasan tidak hanya memberikan manfaat kepada badan usaha pertambangan minerba, tetapi juga turut menyejahterakan masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.

Arifin menyatakan perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan Tamasya Award bukan hanya sebagai bentuk pengakuan pemerintah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi badan usaha pertambangan minerba lainnya untuk terus bergerak maju dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan PPM.

Selain itu, PPM dapat menjadi fondasi kuat dalam kemajuan bangsa, karena memberdayakan individu dalam masyarakat diharapkan dapat meningkatkan berbagai aspek lainnya.

Pada gelaran Tamasya Award 2023, PT Weda Bay Nickel (WBN) berhasil meraih Penghargaan dalam kategori implementasi bidang tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan Ikan.

Senada, Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan ke dalam dua badan usaha, yaitu badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara, serta badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam.

Baca juga: Pangkostrad Jebolan Akmil 90-an, Nomor Terakhir Sukses Melenggang Jadi KSAD

"Program PPM bagi badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara terdiri atas 8 program (pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur), sedangkan bagi badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam terdiri atas 3 program (pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi)," kata Bambang.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved