Blue Carbon Didorong Selaraskan Ekonomi dan Pengendalian Iklim
Kamis, 14 Desember 2023 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Hendra menjelaskan lima strategi utama yang diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengembangan Blue Carbon. Strategi tersebut adalah perluasan kawasan konservasi laut, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berada di laut pesisir dan di pedalaman yang ramah lingkungan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.
Baca Juga: KLHK Ungkap Daerah dengan Indeks Kualitas Air Laut Tertinggi di Indonesia
Untuk perluasan kawasan konservasi laut ditargetkan hingga 30% di tahun 2045 dengan melindungi ekosistem dan habitat penting agar fungsi jasa ekosistem seperti karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan penyedia sumber ikan tetap terjaga keberlanjutannya. Hingga 2022, luasan konservasi laut baru mencapai 8,9 juta ha atau 8,7% dari total luas wilayah Indonesia.
Hendra melanjutkan, pengelolan Blue Carbon tidak bisa dilakukan sendirian. Semua pihak harus memiliki komitmen dan menjalin kerja sama dengan tujuan mencapai masa depan kelautan yang lebih baik untuk anak cucu. "Tanpa penyelamatan Blue Carbon, kita tidak akan bisa mencegah perubahan iklim," katanya.
Baca Juga: KLHK Ungkap Daerah dengan Indeks Kualitas Air Laut Tertinggi di Indonesia
Untuk perluasan kawasan konservasi laut ditargetkan hingga 30% di tahun 2045 dengan melindungi ekosistem dan habitat penting agar fungsi jasa ekosistem seperti karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan penyedia sumber ikan tetap terjaga keberlanjutannya. Hingga 2022, luasan konservasi laut baru mencapai 8,9 juta ha atau 8,7% dari total luas wilayah Indonesia.
Hendra melanjutkan, pengelolan Blue Carbon tidak bisa dilakukan sendirian. Semua pihak harus memiliki komitmen dan menjalin kerja sama dengan tujuan mencapai masa depan kelautan yang lebih baik untuk anak cucu. "Tanpa penyelamatan Blue Carbon, kita tidak akan bisa mencegah perubahan iklim," katanya.
(nng)
Lihat Juga :