Gaji ke-13 Tak Akan Dipotong Apa Pun, Nikmat Apalagi yang PNS Dustakan?

Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:40 WIB
loading...
Gaji ke-13 Tak Akan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nikmatnya jadi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun aparatur sipil negara (ASN). Bayangkan saja, di saat karyawan swasta banyak yang mengalami pemotongan gaji, PNS dan ASN justru akan mendaptkan gaji ke-13. Semakin nikmat, soalnya gaji tambahan yang diterima mereka tak akan disunat atas nama apa pun.

Memang, dalam Peraturan Menteri Keuangan No.106/PMK.05/2020, pemerintah memutuskan tetao mengenakan pajak penghasilan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta pensiunan. Meski demikian, pajak penghasilan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga tidak mengenakan pemotongan iuran atau pemotongan lainnya.

“Gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah,” demikian tulis Pasal 15 ayat (2) PMK tersebut, dikutip Minggu (9/8/2020). ( Baca juga:Bakal Banyak Disimpan, Gaji ke-13 Enggak Ngefek ke Ekonomi )

Sementara itu, dalam menerimanya hanya satu penghasilan, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13. Pegawai hanya menerima lebih dari satu gaji pokok atau menerima lebih dari satu tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Jika penerima menerima lebih dari satu gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13, kelebihan pembayaran tersebut merupakan utang dan wajib dikembalikan kepada negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun rincian gaji ke-13 di antaranya, untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp9,52 juta untuk ketua atau kepala, Rp8,793 juta untuk wakil, dan Rp8 juta untuk sekretaris dan anggota.

Sementara untuk pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon akan menerima gaji ke-13 sebagai berikut: eselon I Rp9,6 juta, eselon II Rp7,3 juta, eselon III Rp5,3 juta, dan eselon IV Rp5,2 juta.

Adapun untuk pegawai non-PNS pada LNS akan menerima gaji berdasarkan pendidikan mereka dengan rincian sebagai berikut:

Pendidikan SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapat sebesar Rp2,23 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun mendapat Rp2,56 juta
- Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun mendapat Rp2,97 juta

Pendidikan SMA/D1/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun, Rp2,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,15 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp3,73 juta

Pendidikan D2/D3/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp2,96 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,41 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp4,04 juta

Pendidikan S1/D4/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp3,48 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,04 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp4,76 juta

Pendidikan S2/S3/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp3,73 juta
- Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,3 juta
- Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp5,11 juta
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Ungkap Kabar...
Purbaya Ungkap Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Berita Terkini
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved