Intip 5 Merek Rice Cooker Gratis yang Mulai Dibagikan Bulan Ini

Jum'at, 15 Desember 2023 - 10:53 WIB
loading...
Intip 5 Merek Rice Cooker...
Pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau cooker gratis kepada masyarakat yang berhak menerima, sudah dimulai pada bulan Desember 2023. Ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat yang berhak menerima, sudah dimulai pada bulan Desember 2023. Ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik (AML) ini.



Adapun pembagian tahap awal dimulai pada 12 Desember 2023alu dengan menyasar 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi. Rencananya pembagian rice cooker ini akan dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024 mendatang.

"Lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Jisman Hutajulu dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).



Adapun rice cooker yang dibagikan tersebut memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan".

Stiker yang dipasang itu juga tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas. Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya.

Dalam paket pemberian rice cooker tersebut, pemerintah juga menyertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.

Jisman menerangkan, bahwa target program penyediaan AML tahun ini kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut maka hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2023.

Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024 sebagaimana hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," tutur Jisman.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh penerima lantaran penyediaannya beserta biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga langsung ke rumah tangga calon penerima.

"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," tutup Jisman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)