Optimalisasi Perjanjian Dagang Kunci Tingkatkan Daya Saing Industri Kertas
Jum'at, 15 Desember 2023 - 21:41 WIB
loading...
FGD dan Sosialisasi Studi oleh LPEM Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (14/12/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Memberikan kontribusi sebesar 3,99 persen pada PDB non migas Indonesia pada 2022, industri kertas Indonesia menghadapi hambatan perdagangan dari negara pesaing dan negara tujuan ekspor khususnya dari China sebagai pasar ekspor utama kertas Indonesia. Meskipun ada perjanjian dagang seperti ACFTA dan RCEP, manfaatnya masih belum dimaksimalkan oleh Industri Kertas Indonesia, justru menciptakan dampak yang memberatkan dan berpotensi merugikan ke depannya.
Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida, mengatakan sejak berlaku tahun 2010, skema ACFTA menempatkan produk kertas Indonesia dalam jalur sensitif, mengakibatkan tarif impor tinggi di China.
"APKI telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah ini selama lima tahun terakhir, terlebih dengan memang banyaknya tekanan perdagangan global saat ini," ujar Liana dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Studi oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia dengan judul "Dampak RCEP pada Industri Kertas dan Potensi Perdagangan Indonesia dengan Tiongkok" di Jakarta, Rabu (14/12/2023).
"Kami menyadari bahwa RCEP yang telah berlaku sejak 1 Januari 2023, sangat baik untuk ekspansi perdagangan Indonesia secara nasional, namun ternyata memiliki potensi yang lebih memberatkan kedepannya untuk industri kertas," kata Liana.
Baca Juga: Catat Ekspor Rp112 Triliun, Kinerja Industri Kertas Belum Getas
Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida, mengatakan sejak berlaku tahun 2010, skema ACFTA menempatkan produk kertas Indonesia dalam jalur sensitif, mengakibatkan tarif impor tinggi di China.
"APKI telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah ini selama lima tahun terakhir, terlebih dengan memang banyaknya tekanan perdagangan global saat ini," ujar Liana dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Studi oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia dengan judul "Dampak RCEP pada Industri Kertas dan Potensi Perdagangan Indonesia dengan Tiongkok" di Jakarta, Rabu (14/12/2023).
"Kami menyadari bahwa RCEP yang telah berlaku sejak 1 Januari 2023, sangat baik untuk ekspansi perdagangan Indonesia secara nasional, namun ternyata memiliki potensi yang lebih memberatkan kedepannya untuk industri kertas," kata Liana.
Baca Juga: Catat Ekspor Rp112 Triliun, Kinerja Industri Kertas Belum Getas
Lihat Juga :