Usung Prinsip Anti-Penyuapan Cara MIND ID Berkomitmen Cegah Korupsi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 17:55 WIB
loading...
Usung Prinsip Anti-Penyuapan...
BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID atau Mining Industry Indonesia berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan korupsi melalui penerapan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID atau Mining Industry Indonesia berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan korupsi melalui penerapan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan .

Baca Juga: Kesepakatan Awal Sudah Diteken, Vale Resmi Lepas Saham 14% ke MIND ID

Sekretaris Perusahan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan, perusahaan telah menjalankan bisnis dengan transparan dan adil. Selain itu kata dia, MIND ID juga memegang prinsip zero tolerance terhadap tindak suap dan korupsi baik oleh jajaran direksi, komisioner, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

"MIND ID berkomitmen bekerja sama hanya dengan organisasi atau individu lain yang juga berkomitmen menjalankan bisnis tanpa penyuapan," kata Heri Yusuf di Jakarta, Rabu (13/11).

Baca Juga: Lewat Digitalisasi, Grup MIND ID Bawa UMKM Binaan Naik Kelas

Menurut dia, perusahaan juga sangat selektif dalam memilih kerja sama dengan organisasi atau individu lainnya. Grup MIND ID mensyaratkan perusahaan yang hendak berkolaborasi harus mendemonstrasikan komitmen mereka dalam menjalankan bisnis tanpa tindak suap dan korupsi.

"Sesuai dengan pernyataan yang kami buat yakni direksi MIND ID menyetujui kebijakan anti-penyuapan dan korupsi yang melengkapi kebijakan dan prosedur lain untuk memastikan bahwa kami berada di posisi terbaik untuk mencapai dan mempertahankan standar tinggi dari perusahaan dan tanggung jawab individu," katanya.

Prinsip anti-penyuapan dan korupsi yang senantiasa dipatuhi MIND ID yakni meliputi proporsional, komitmen dari manajemen puncak, penilaian risiko, uji kelayakan, komunikasi, juga pengawasan dan review.

Dikatakan proporsional karena MIND ID memenuhi kriteria dan prosedur anti-penyuapan secara proporsional terhadap aktivitas perusahaan yang menjadi ciri MIND ID menjalankan operasionalnya. Sementara manajemen puncak merupakan komitmen MIND ID untuk menciptakan budaya kerja bersih dari penyuapan.

"Kami akan memahami risiko penyuapan yang kami hadapi dengan melakukan penilaian risiko secara berkala dan menyeluruh. Selain itu, MIND ID memastikan rekan bisnis juga berkomitmen dalam menjalankan kebijakan anti-penyuapan," ujarnya.

MIND ID juga mengambil tindakan agar semua karyawan, direksi dan rekan bisnis mengetahui prosedur dan tindakan yang harus dilakukan jika berada dalam situasi yang terkait dengan penyuapan dan kebijakan anti-penyuapan sudah tertanam dalam budaya kerja perusahaan.

Terakhir, MIND ID melakukan pengawasan dan review terhadap prosedur dengan desain untuk mengelola risiko penyuapan dan korupsi baik internal maupun eksternal. "Komitmen MIND ID tentunya melakukan pencegahan dengan menjalankan prinsip dasar soal penerapan anti-korupsi," ujar dia.

Berkat komitmen anti-penyuapan dan korupsi yang dijalankan perusahaan, MIND ID mendapat penghargaan sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (PK) 2023-2024.

Penghargaan tersebut merupakan bagian dari penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Lembaga antirasuah memiliki mandat merumuskan dan mengawal pelaksanaan akasi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved