Usung Prinsip Anti-Penyuapan Cara MIND ID Berkomitmen Cegah Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID atau Mining Industry Indonesia berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan korupsi melalui penerapan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan .
Sekretaris Perusahan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan, perusahaan telah menjalankan bisnis dengan transparan dan adil. Selain itu kata dia, MIND ID juga memegang prinsip zero tolerance terhadap tindak suap dan korupsi baik oleh jajaran direksi, komisioner, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"MIND ID berkomitmen bekerja sama hanya dengan organisasi atau individu lain yang juga berkomitmen menjalankan bisnis tanpa penyuapan," kata Heri Yusuf di Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut dia, perusahaan juga sangat selektif dalam memilih kerja sama dengan organisasi atau individu lainnya. Grup MIND ID mensyaratkan perusahaan yang hendak berkolaborasi harus mendemonstrasikan komitmen mereka dalam menjalankan bisnis tanpa tindak suap dan korupsi.
"Sesuai dengan pernyataan yang kami buat yakni direksi MIND ID menyetujui kebijakan anti-penyuapan dan korupsi yang melengkapi kebijakan dan prosedur lain untuk memastikan bahwa kami berada di posisi terbaik untuk mencapai dan mempertahankan standar tinggi dari perusahaan dan tanggung jawab individu," katanya.
Prinsip anti-penyuapan dan korupsi yang senantiasa dipatuhi MIND ID yakni meliputi proporsional, komitmen dari manajemen puncak, penilaian risiko, uji kelayakan, komunikasi, juga pengawasan dan review.
Dikatakan proporsional karena MIND ID memenuhi kriteria dan prosedur anti-penyuapan secara proporsional terhadap aktivitas perusahaan yang menjadi ciri MIND ID menjalankan operasionalnya. Sementara manajemen puncak merupakan komitmen MIND ID untuk menciptakan budaya kerja bersih dari penyuapan.
"Kami akan memahami risiko penyuapan yang kami hadapi dengan melakukan penilaian risiko secara berkala dan menyeluruh. Selain itu, MIND ID memastikan rekan bisnis juga berkomitmen dalam menjalankan kebijakan anti-penyuapan," ujarnya.
MIND ID juga mengambil tindakan agar semua karyawan, direksi dan rekan bisnis mengetahui prosedur dan tindakan yang harus dilakukan jika berada dalam situasi yang terkait dengan penyuapan dan kebijakan anti-penyuapan sudah tertanam dalam budaya kerja perusahaan.
Terakhir, MIND ID melakukan pengawasan dan review terhadap prosedur dengan desain untuk mengelola risiko penyuapan dan korupsi baik internal maupun eksternal. "Komitmen MIND ID tentunya melakukan pencegahan dengan menjalankan prinsip dasar soal penerapan anti-korupsi," ujar dia.
Berkat komitmen anti-penyuapan dan korupsi yang dijalankan perusahaan, MIND ID mendapat penghargaan sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (PK) 2023-2024.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Lembaga antirasuah memiliki mandat merumuskan dan mengawal pelaksanaan akasi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
Sekretaris Perusahan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan, perusahaan telah menjalankan bisnis dengan transparan dan adil. Selain itu kata dia, MIND ID juga memegang prinsip zero tolerance terhadap tindak suap dan korupsi baik oleh jajaran direksi, komisioner, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"MIND ID berkomitmen bekerja sama hanya dengan organisasi atau individu lain yang juga berkomitmen menjalankan bisnis tanpa penyuapan," kata Heri Yusuf di Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut dia, perusahaan juga sangat selektif dalam memilih kerja sama dengan organisasi atau individu lainnya. Grup MIND ID mensyaratkan perusahaan yang hendak berkolaborasi harus mendemonstrasikan komitmen mereka dalam menjalankan bisnis tanpa tindak suap dan korupsi.
"Sesuai dengan pernyataan yang kami buat yakni direksi MIND ID menyetujui kebijakan anti-penyuapan dan korupsi yang melengkapi kebijakan dan prosedur lain untuk memastikan bahwa kami berada di posisi terbaik untuk mencapai dan mempertahankan standar tinggi dari perusahaan dan tanggung jawab individu," katanya.
Prinsip anti-penyuapan dan korupsi yang senantiasa dipatuhi MIND ID yakni meliputi proporsional, komitmen dari manajemen puncak, penilaian risiko, uji kelayakan, komunikasi, juga pengawasan dan review.
Dikatakan proporsional karena MIND ID memenuhi kriteria dan prosedur anti-penyuapan secara proporsional terhadap aktivitas perusahaan yang menjadi ciri MIND ID menjalankan operasionalnya. Sementara manajemen puncak merupakan komitmen MIND ID untuk menciptakan budaya kerja bersih dari penyuapan.
"Kami akan memahami risiko penyuapan yang kami hadapi dengan melakukan penilaian risiko secara berkala dan menyeluruh. Selain itu, MIND ID memastikan rekan bisnis juga berkomitmen dalam menjalankan kebijakan anti-penyuapan," ujarnya.
MIND ID juga mengambil tindakan agar semua karyawan, direksi dan rekan bisnis mengetahui prosedur dan tindakan yang harus dilakukan jika berada dalam situasi yang terkait dengan penyuapan dan kebijakan anti-penyuapan sudah tertanam dalam budaya kerja perusahaan.
Terakhir, MIND ID melakukan pengawasan dan review terhadap prosedur dengan desain untuk mengelola risiko penyuapan dan korupsi baik internal maupun eksternal. "Komitmen MIND ID tentunya melakukan pencegahan dengan menjalankan prinsip dasar soal penerapan anti-korupsi," ujar dia.
Berkat komitmen anti-penyuapan dan korupsi yang dijalankan perusahaan, MIND ID mendapat penghargaan sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (PK) 2023-2024.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Lembaga antirasuah memiliki mandat merumuskan dan mengawal pelaksanaan akasi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
(akr)