Antam Digugat Crazy Rich asal Surabaya, Ini Kata Faisal Basri
Senin, 18 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
Digugat PKPU, Antam memiliki kinerja yang berkilau. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk ( Antam ) diminta tidak perlu khawatir atas gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan oleh ' crazy rich ' asal Surabaya, Budi Said. Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak kinerja keuangan yang sehat.
Baca juga: Crazy Rich Malang Borong 30 Sasis Bus Mercedes-Benz
"Ya, katakanlah misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata ekonom senior Faisal Basri di Jakarta, Senin, (18/12/2023).
Faisal Basri menambahkan, ada beberapa alasan kenapa Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU, apalagi hingga dinyatakan pailit. Meski, secara teori PKPU bisa saja terjadi.
"Tapi untuk dinyatakan pailit tidak semudah itu. Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," jelasnya.
Belum lagi posisi Antam yang selalu mencatatkan keuntungan optimal tiap tahun. Misalnya pada kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan Rp2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8% dibandingkan periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun.
Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tecermin dari capaianearnings before interest, taxes, depreciation and amortization(EBITDA) sebesar Rp5,40 triliun. Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tercatat Rp6,10 triliun, tumbuh 2% dari capaian laba kotor pada periode yang sama tahun lalu Rp5,99 triliun.
Baca juga: Crazy Rich Malang Borong 30 Sasis Bus Mercedes-Benz
"Ya, katakanlah misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata ekonom senior Faisal Basri di Jakarta, Senin, (18/12/2023).
Faisal Basri menambahkan, ada beberapa alasan kenapa Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU, apalagi hingga dinyatakan pailit. Meski, secara teori PKPU bisa saja terjadi.
"Tapi untuk dinyatakan pailit tidak semudah itu. Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," jelasnya.
Belum lagi posisi Antam yang selalu mencatatkan keuntungan optimal tiap tahun. Misalnya pada kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan Rp2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8% dibandingkan periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun.
Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tecermin dari capaianearnings before interest, taxes, depreciation and amortization(EBITDA) sebesar Rp5,40 triliun. Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tercatat Rp6,10 triliun, tumbuh 2% dari capaian laba kotor pada periode yang sama tahun lalu Rp5,99 triliun.
Lihat Juga :