Antam Digugat Crazy Rich asal Surabaya, Ini Kata Faisal Basri
Senin, 18 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Alasan lain menurut Faisal, tidak mudah menyatakan PT Antam pailit karena perusahaan pelat merah tersebut tidak pernah mengalami kerugian, termasuk jika dibandingkan dengan BUMN lainnya, seperti BUMN karya.
"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU" jelasnya.
Baca juga: 4 Lagi Tentara Pasukan Khusus Israel Dibantai dalam Perang Gaza, Total Jadi 126 Tewas
Diketahui, Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atauAntam. GugatanPKPUini diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, karena Antam tak kunjung menyerahkanemasseberat 1,1 ton kepadanya. Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis (30/11/2023) lalu, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU" jelasnya.
Baca juga: 4 Lagi Tentara Pasukan Khusus Israel Dibantai dalam Perang Gaza, Total Jadi 126 Tewas
Diketahui, Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atauAntam. GugatanPKPUini diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, karena Antam tak kunjung menyerahkanemasseberat 1,1 ton kepadanya. Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis (30/11/2023) lalu, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
(uka)
Lihat Juga :