Menkeu Tunda Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini

Kamis, 30 April 2020 - 16:25 WIB
loading...
Menkeu Tunda Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini
Kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) PNS tahun ini dibatalkan demi penghematan anggaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi dan merealokasi sejumlah anggaran untuk digunakan dalam penanganan wabah virus corona di Indonesia. Salah satu efisensi yang dilakukan adalah dengan menunda kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

"Pada belanja pegawai, untuk Tukin ada penudanaan kenaikan. Tukin untuk CPNS," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Dia melanjutkan, efisiensi selanjutnya yang dilakukan kementerian dan lembaga adalah penghematan belanja, seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional. Kemudian, kata Sri Mulyani, sekarang setiap pertemuan tidak ada lagi snack-snack. Kemudian, tidak ada sewa ruang untuk pertemuan-pertemuan.

"Itu menurunkan biaya cukup banyak. Coba bapak dan ibu (anggota Komisi XI) bayangkan, setiap rapat di Komisi XI, Kementerian, setiap rapat pasti ada makanan. Sekarang tidak ada lagi. Jadi itu merupakan efisiensi yang kita harap bisa dijaga sampai tahun depan," ujarnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengakui, apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi ini ada sisi positif dan negatifnya. Seperti dengan kebijakan ditiadakannya pertemuan dan makanan, hal itu menurunkan penjualan para pelaku usaha. "Jadi selalu ada positif dan negatifnya dari setiap gerakan yang dilakukan pemerintah," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)