Negosiasi Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Harus Dipercepat

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:09 WIB
loading...
Negosiasi Restrukturisasi...
Restrukturisasi keuangan Waskita terus dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah digenjot Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) selaku pemegang saham melalui skema restrukturisasi keuangan. Kendati penyehatan ini masih terkendala dengan persetujuan pemegang obligasi dan vendor.

Baca juga: Ogah Jadikan Waskita Karya Pasien PPA, Erick Thohir Siapkan Pengobatan Alternatif

Pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, mengatakan skema restrukturisasi akan mempercepat pemulihan keuangan emiten bersandi saham WSKT. Meski mengalami hambatan atas persetujuan pemegang obligasi dan vendor, Toto memandang langkah negosiasi harus dipercepat.

Menurutnya, pemegang saham dan manajemen WSKT perlu mempercepat negosiasi dengan para kreditur dan bondholder. Terutama mengedepankan prinsip win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak atau kreditur.

Saat ini 90% kreditur asal perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi. Perbankan terdiri dari Himbara dan swasta.

“Upaya negosiasi dengan para kreditur dan bondholder harus lebih dipercepat, dengan prinsip yang dapat diterima semua pihak (win-win),” ujar Toto saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Senada, pengamat pasar modal UI, Budi Frensidy, menilai, Waskita Karya harus kembali ke bisnis utama (core bisnis) sebagai kontraktor dan bukan sebagai owner proyek. Perusahaan konstruksi pelat merah ini disarankan lebih selektif dalam memilih proyek yang menguntungkan dan tidak cost overrun.

“Dengan fokus ke core businessnya, niscaya Waskita bisa positive cash flow dan bisa mendapatkan kepercayaan pemilik project,” papar Budi.

Sebelumnya, SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyatakan, pihaknya telah mendapat persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi yang mewakili sekitar 90% dari nominal outstanding utang.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting agar dapat mengimplementasikan skema pemulihan itu, sehingga perusahaan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable.

Hal ini juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. WSKT pun menargetkan untuk menyelesaikan restrukturisasi pada akhir 2023.

Baca juga: Jerman Akan Kerahkan 4.800 Tentara ke Dekat Rusia, Pertama Kalinya Sejak Perang Dunia II

“Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu,” tambahnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Perkuat Momentum Awal...
Perkuat Momentum Awal Tahun, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved