Cegah Bagi-bagi Proyek di IKN, Badan Otorita Gandeng KPK
Rabu, 20 Desember 2023 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
"KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaran sistem pemerintahan di Otorita IKN," terang Nawawi.
Baca Juga: Groundbreaking Proyek IKN Senilai Rp10 Triliun Akan Dilakukan Minggu Ini
Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup:
1. Pencegahan tindak pidana korupsi;
2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan
5. Pertukaran informasi dan/atau data.
Baca Juga: Groundbreaking Proyek IKN Senilai Rp10 Triliun Akan Dilakukan Minggu Ini
Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup:
1. Pencegahan tindak pidana korupsi;
2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan
5. Pertukaran informasi dan/atau data.
(nng)
Lihat Juga :