Cegah Bagi-bagi Proyek di IKN, Badan Otorita Gandeng KPK
Rabu, 20 Desember 2023 - 08:51 WIB
loading...
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perkuat sinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di proyek IKN. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) perkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan kerjasama yang di jalin dengan KPK ini diharapkan mampu menciptakan proses pembangunan yang transparan dan terbebas dari korupsi. Menurutnya kerjasama ini juga mengantisipasi adanya 'bagi-bagi' di dalam otorita.
"Ada tiga ‘bagi-bagi' yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu ‘bagi-bagi proyek’, 'bagi-bagi posisi' yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir ‘bagi-bagi kavling' di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN. Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan kerjasama yang di jalin dengan KPK ini diharapkan mampu menciptakan proses pembangunan yang transparan dan terbebas dari korupsi. Menurutnya kerjasama ini juga mengantisipasi adanya 'bagi-bagi' di dalam otorita.
"Ada tiga ‘bagi-bagi' yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu ‘bagi-bagi proyek’, 'bagi-bagi posisi' yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir ‘bagi-bagi kavling' di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN. Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.
Lihat Juga :