Kepulauan Karibia Jadi Negara Surga Pajak 11.700 Perusahaan Properti

Selasa, 13 Februari 2018 - 15:28 WIB
Kepulauan Karibia Jadi Negara Surga Pajak 11.700 Perusahaan Properti
Kepulauan Karibia Jadi Negara Surga Pajak 11.700 Perusahaan Properti
A A A
JAKARTA - Terungkap seperempat properti di Inggris dan Wales dimiliki oleh perusahaan luar negeri terdaftar sebagai entitas dalam negara surga pajak di British Virgin Islands, seperti dibeberkan oleh analis BBC. Kepulauan Karibia menjadi rumah resmi bagi 23.000 perusahaan properti, dimana mayoritas berasal dari negara lain.

Seperti dilansir BBC, Selasa (13/2/2018) puluhan properti yang berada di Negeri Ratu Elizabeth -julukan Inggris- tersebut dimiliki oleh 11.700 perusahaan. Temuan ini muncul dari hasil analis BBC terhadap data Land Registry mengenai kepemilikan properti di luar negeri.

Penelitian tersebut menemukan ada sekitar 97.000 properti di Inggris dan Wales yang dipegang oleh perusahaan asal luar negeri, pada Januari 2018. Kondisi ini menambah kekhawatiran bahwa perusahaan yang terdaftar di tax havens dan menguasai properti Inggris berindikasi menghhindari pajak.

Keberadaan perusahaan tersebar pada pulau yang berada di belakang British Virgin Islands (BVI), yang berpenduduk hanya 30.600 seperti Jersey, Guernsey dan Isle of Man. Dari data properti yang dimiliki oleh perusahaan luar negeri di Inggris dan Wales, dua pertiga dalam dafter tersebut merupakan perusahaan-perusahaan di British Virgin Islands, Jersey, Guernsey dan Isle of Man.

Banyak juga pemilik properti Inggris dari pihak asing juga secara resmi berkantor pusat di Hong Kong, Panama dan Irlandia. Analisis tersebut memberikan gambaran baru kepemilikan properti oleh perusahaan luar negeri di Inggris dan Wales menyusul keputusan November lalu untuk membuat database publik dan bebas untuk diakses.

Dari data itu ditemukan hampir setengah atau sebesar 44% dari semua properti yang dimiliki oleh perusahaan luar negeri di Inggris dan Wales berlokasi di London. Lebih dari satu dari sepuluh properti yakni mencapai 11.500 menjadi milik perusahaan luar negeri di Inggris dan Wales terletak di Kota Westminster.

Selanjutnya tercatat lebih dari 6.000 properti milik perusahaan asing berada di wilayah London, Kensington dan Chelsea. Di sisi lain Pemerintah British Virgin Islands menolak label terhadap negara mereka sebagai surga pajak. Dikatakannya bahwa ada banyak alasan praktis mengapa properti Inggris dimiliki oleh perusahaan yang tergabung dalam BVI.

Disebutkan olehnya bahwa perusahaan BVI dapat menggabungkan beberapa investor dan pemilik, yang berguna untuk transaksi properti komersial besar yang memiliki investor di lebih dari satu negara. BVI juga mengatakan bahwa mereka berbagi "informasi penting" termasuk rincian kepemilikan dengan pihak berwenang terkait.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6851 seconds (0.1#10.140)