Resmi, Aturan Insentif Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Diterbitkan
Kamis, 21 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya
Sementara pada pasal yang sama ayat 6 tertulis, bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 unit sepeda motor listrik dan tahun anggaran 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda motor listrik.
Dalam beleid itu juga tertulis bahwa jumlah unit sepeda motor listrik konversi ini dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi yang dilakukan dan ditetapkan oleh menteri melalui direktur jenderal.
Sementara pada pasal yang sama ayat 6 tertulis, bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 unit sepeda motor listrik dan tahun anggaran 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda motor listrik.
Dalam beleid itu juga tertulis bahwa jumlah unit sepeda motor listrik konversi ini dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi yang dilakukan dan ditetapkan oleh menteri melalui direktur jenderal.
(fjo)
Lihat Juga :