TikTok Tetap Jualan di Sosmed Bukan lewat Tokopedia, Teten Sebut Indikasi Pelanggaran

Kamis, 21 Desember 2023 - 18:47 WIB
loading...
TikTok Tetap Jualan...
Menkop UKM Teten Masduki melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok dan Tokopedia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok dan Tokopedia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Teten mengatakan, bahwa dalam Permendag 31 Tahun 2023 sudah secara jelas mengatur adanya pemisahan antara sosial media (sosmed) dan e-commerce. Baca Juga: TikTok Shop Kembali Lagi di Indonesia, Pengamat Ungkap Peran Medsos Bagi UMKM

"Nah hari ini kita lihat TikTok sudah mengambil alih Tokopedia dengan investasi Rp22 triliun. Apakah sudah dipenuhi Permendag 31 ada pemisahan? Itu sedang kami bahas dengan Mendag. Kami melihat belum ada perubahan dan ada indikasi pelanggaran Permendag 31," kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Smesco, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Comeback Lewat Tokopedia, TikTok Shop Masuki Masa Uji Coba

Teten mengungkapkan, alasan kenapa pemerintah harusnya konsisten untuk menerapkan Permendag 31. Hal ini dilakukan supaya tidak ada praktik monopoli di platform digital di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Indonesia Kuasai Ekonomi...
Indonesia Kuasai Ekonomi Kreator Asia Pasifik, Kontribusi Diramal Tembus Rp6.200 Triliun
Bikin Beriklan di Tiktok...
Bikin Beriklan di Tiktok Lebih Aman buat Para Pebisnis Online
Publik Diminta Waspadai...
Publik Diminta Waspadai Akun TikTok OJK Palsu, Pengikutnya Ribuan
Gelombang PHK Massal...
Gelombang PHK Massal di Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Rekomendasi
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Infografis
Ditekan Israel, UNIFIL...
Ditekan Israel, UNIFIL Sumpah 10.000 Pasukan PBB Tetap di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved