Jokowi Jamin Korban PHK Dapat Prioritas Kartu Pra Kerja

Kamis, 30 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Jokowi Jamin Korban PHK Dapat Prioritas Kartu Pra Kerja
Pekerja korban PHK dan dirumahkan diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pekerja korban Pemutusan Hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan akibat wabah virus corona (Covid-19) mendapatkan prioritas dari program Kartu Pra Kerja.

“Bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja,” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Jokowi menyebut, minat program kartu Pra Kerja di tengah Covid-19 sangat banyak. Jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat dilihat dari jumlah para pendaftar yang saat ini sudah mencapai 8,4 juta orang. Angka tersebut melebihi porsi program tersebut yang hanya 5,6 juta peserta.

“Info terkahir yang saya terima pendaftar kartu Pra Kerja yang mendaftar sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” tuturnya.

Jokowi juga mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar 1 juta lebih tenaga kerja formal yang dirumahkan, 375 ribu tenaga kerja formal yang terpaksa di-PHK, dan sekitar 315 ribu pekerja informal yang pendapatannya terdampak Covid-19. “Covid-19 memberikan dampak yang sangat luas terutama di sektor ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dia melanjutkan, dengan mendapatkan kartu Pra Kerja bisa mencegah meluasnya PHK. Serta dipastikan program stimulus ekonomi yang telah diputuskan melalui kebijakan dapat segera diimplementasikan dan dilaksanakan secara tepat sasaran. “Sehingga, betul-betul dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2861 seconds (0.1#10.140)