Jokowi Jamin Korban PHK Dapat Prioritas Kartu Pra Kerja

Kamis, 30 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Jokowi Jamin Korban...
Pekerja korban PHK dan dirumahkan diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pekerja korban Pemutusan Hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan akibat wabah virus corona (Covid-19) mendapatkan prioritas dari program Kartu Pra Kerja.

“Bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan kartu Pra Kerja,” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Jokowi menyebut, minat program kartu Pra Kerja di tengah Covid-19 sangat banyak. Jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat dilihat dari jumlah para pendaftar yang saat ini sudah mencapai 8,4 juta orang. Angka tersebut melebihi porsi program tersebut yang hanya 5,6 juta peserta.

“Info terkahir yang saya terima pendaftar kartu Pra Kerja yang mendaftar sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” tuturnya.

Jokowi juga mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar 1 juta lebih tenaga kerja formal yang dirumahkan, 375 ribu tenaga kerja formal yang terpaksa di-PHK, dan sekitar 315 ribu pekerja informal yang pendapatannya terdampak Covid-19. “Covid-19 memberikan dampak yang sangat luas terutama di sektor ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dia melanjutkan, dengan mendapatkan kartu Pra Kerja bisa mencegah meluasnya PHK. Serta dipastikan program stimulus ekonomi yang telah diputuskan melalui kebijakan dapat segera diimplementasikan dan dilaksanakan secara tepat sasaran. “Sehingga, betul-betul dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku usaha,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved