Di Usia 43 Tahun, Pasar Modal Kian Bersolek agar Semakin Memincut

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:37 WIB
loading...
Di Usia 43 Tahun, Pasar Modal Kian Bersolek agar Semakin Memincut
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini self regulatory organization (SRO) pasar modal merayakan HUT ke-43 Pembukaan Perdagangan Pasar Modal di Tanah Air. Dalam perayaan HUT ini pasar modal kian bersolek dengan meluncurkan beberapa program baru, yakni Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) dan Indeks IDX Quality30.

Masih ada lagi, SRO pasar modal juga hari ini meluncurkan IDX virtual trading, peluncuran e-proxy dan peta jalan (roadmap) pengembangan pasar modal syariah.

"Alhamdulillah pada hari ini kita akan meluncurkan serangkaian program strategis, antara lain sistem penawaran umum elektronik atau e-IPO, peluncuran indeks IDX Quality30, peluncuran IDX virtual trading, peluncuran e-proxy dan yang terakhir roadmap pengembangan pasar modal Syariah," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam Pembukaan Perdagangan HUT ke-43 Pasar Modal, Senin (10/8/2020).

Inarno menambahkan, ke depan pasar modal akan selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder dan dengan sigap menyiapkan berbagai kebijakan serta penyesuaian baru.

"Ini untuk memastikan kegiatan pasar modal Indonesia terus berkembang di tengah pandemi Covid-19," kata dia. ( Baca juga:Ajib! Meski Pandemi, Investor Pasar Modal Naik Tiga Kali Lipat Jadi 3,02 Juta )

Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO)

Penerbitan sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) merupakan tindak lanjut penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 41/POJK.04/2020. OJK sendiri telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-45/D.04/2020 tentang Penunjukkan PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai penyedia sistem penawaran umum elektronik (e-IPO).

Sistem ini bertujuan untuk menyediakan akses yang mudah dijangkau oleh seluruh investor dan perusahaan efek untuk berpartisipasi dalam proses penawaran umum, khususnya dalam tahap penyampaian peminatan pada masa book building dan tahap penyampaian pesanan saham pasar perdana pada masa penawaran.

Sistem e-IPO ini juga ditujukan untuk memperluas partisipasi perusahaan efek sebagai selling agent dalam proses penawaran umum. Selain itu melalui sistem e-IPO ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan penyebaran kepemilikan saham, khususnya bagi para investor ritel pada pasar perdana sehingga diharapkan akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder. ( Baca juga:Kinerja Pasar Modal Jeblok, OJK Fokus Lakukan Pemulihan )

Dengan adanya e-IPO, investor yang ingin membeli saham saat penawaran perdana dapat langsung mengakses situs https://e-ipo.co.id atau melalui partisipan sistem e-IPO yang telah terdaftar. Diharapkan investor dapat berpartisipasi dengan mudah dalam seluruh penawaran umum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6150 seconds (0.1#10.140)