Jokowi Dorong Pemberian Insentif untuk Tarif Investasi

Selasa, 20 Februari 2018 - 21:11 WIB
Jokowi Dorong Pemberian Insentif untuk Tarif Investasi
Jokowi Dorong Pemberian Insentif untuk Tarif Investasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam upaya menarik investor untuk menarik investasi, pemerintah negara lain telah berlomba-lomba menawarkan insentif untuk meningkatkan daya tarik bagi investor untuk masuk ke negara mereka.

Negara-negara seperti India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka, yang baru saja dikunjunginya juga melakukan hal sama. Yakni menawarkan beragam insentif untuk menarik minat investor menanamkan investasi ke negara-negara mereka.

"Sangat progresif, sangat atraktif, terutama dalam mempromosikan berbagai kemudahan-kemudahan berinvestasi di negara mereka. Menawarkan skema-skema insentif yang sangat menggiurkan yang diberikan kepada investor," kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Insentif Investasi, yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Selasa (20/2/2018).

Artinya, lanjut Jokowi, jika tidak melakukan beberapa perbaikan, tidak melakukan inovasi dalam pelayanan perizinan, tidak memangkas berbagairegulasi yang menghambat, maka akan semakin ditinggal.

Dia mengakui, beberapa kementerian sudah memangkas beberapa regulasi, memangkas aturan-aturan yang menghambat. Untuk itu, Presiden meminta agar langkah ini diteruskan dan dilanjutkan sampai ke provinsi, kabupaten dan kota.

Presiden juga meminta agar dikalkulasi insentif-insentif yang bisa diberikan, yang bisa ditawarkan kepada investor. Baik investor di dalam negeri maupun investor luar negeri, misalnya terkait pemberian tax holiday, tax allowance yang lebih menarik bagi investasi.

"Saya minta segera ini dilakukan, dikalkulasi bersama-sama Menteri Keuangan dan seluruh kementerian terkait, oleh Menko. Karena laporan yang saya terima sebetulnya skema insentif untuk tax holiday, tax allowance ini sudah ada tapi pemanfaatannya masih sangat rendah. Sebab itu, perlu dievaluasi," tegasnya.

Untuk insentif-insentif investasi lainnya yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket kebijakan, Jokowi meminta untuk dikawal khusus eksekusinya di lapangan. Karena ini bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan dalam kemudahan berusaha.

Jokowi juga mengaku telah mendapatkan laporan dari Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai telah selesainya single submission (perizinan dalan satu kesatuan) pada Maret.

"Saya kira ini akan mempercepat proses-proses perizinan berusaha yang ada di negara kita Indonesia," jelas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5213 seconds (0.1#10.140)