Resmi! Ford Motor Suntik Modal Smelter Milik Vale Rp88,71 Miliar

Selasa, 26 Desember 2023 - 06:52 WIB
loading...
Resmi! Ford Motor Suntik Modal Smelter Milik Vale Rp88,71 Miliar
Raksasa produsen mobil Amerika Serikat, Ford Motor Company resmi menyuntik modal perusahaan smelter nikel, PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Raksasa produsen mobil Amerika Serikat, Ford Motor Company resmi menyuntik modal perusahaan smelter nikel , PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI). Penyetoran modal Ford mencapai Rp88,71 miliar, terbagi atas 88.716 saham baru, masing-masing dengan nilai nominal Rp1 juta.



KNI merupakan perusahaan patungan atau joint-venture antara PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan mitra strategisnya Zhejiang Huayou Cobalt. Smelter KNI berada di Blok Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“(Ini) akan diambil seluruhnya oleh Ford, sebagai akibat dari penerbitan dan pengambilan bagian saham baru tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan INCO, Filia Alanda, Senin (25/12/2023).



Setoran modal ini telah disahkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Kolaka Nickel Indonesia No. 227 tertanggal 21 Desember 2023, yang juga telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 22 Desember 2023.

Menyusul transaksi ini, maka Ford Motor kini menguasai 88.716 saham atau total mencapai 8,5% dari modal ditempatkan dan disetor KNI.

Sementara PT Vale Indonesia Tbk masih mengenggam 191.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya mencapai Rp191 miliar atau total 18,30% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.

Adapun Huayou melalui Huaqi (Singapore) Pte Ltd menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 764.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya mencapai Rp764 miliar atau 73,20%.

Sebagaimana diketahui, smelter KNI ditargetkan akan menghasilkan 120.000 ton nikel per tahun, yang didukung oleh pembangkit listrik non-batu bara. Proyek ini akan rampung pada 2025, dan ditargetkan menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang selanjutnya dapat diproses untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)