Bank DKI Gandeng Kejari Jakpus Tingkatkan Kerja Sama Bidang Hukum

Selasa, 06 Maret 2018 - 17:09 WIB
Bank DKI Gandeng Kejari Jakpus Tingkatkan Kerja Sama Bidang Hukum
Bank DKI Gandeng Kejari Jakpus Tingkatkan Kerja Sama Bidang Hukum
A A A
JAKARTA - Konsisten menerapkan tata kelola perusahaan, Bank DKI melakukan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan bersama ditandatangani Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Budi Mulyo menjelaskan kesepakatan bersama dengan jangka waktu satu tahun ini, mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujarnya.

Budi Mulyo menambahkan, kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Ia menjelaskan, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin tingginya kebutuhan masyarakat, menuntut industri perbankan untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum. "Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan institusi penegak hukum agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku".

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. Pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada pihak Bank DKI.

"Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2996 seconds (0.1#10.140)