Ekspor Produk Hasil Hutan Lampaui Target, Kehandalan SVLK Jadi Kunci
Minggu, 31 Desember 2023 - 18:25 WIB
loading...
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan, ekspor produk hasil hutan tetap meningkat dan berhasil mencapai target yang dicanangkan KLHK. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ekspor produk hasil hutan tetap meningkat dan berhasil mencapai target yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ). KLHK menargetkan ekspor produk hasil hutan pada 2023 sebesar USD10 miliar. Realisasinya hingga pertengahan Desember sudah mencapai USD12,85 miliar atau 128,5% dari target.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan adalah adanya kehandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem tersebut telah mendapat kepercayaan global untuk menjamin produk kayu yang dibeli bersumber dari pengelolaan hutan secara lestari.
”Hal ini juga dibuktikan Indonesia menempati ranking tertinggi pada Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO),” kata Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto dalam siaran persnya, Minggu 31/12/2023). Baca juga: Refleksi 2023, Capaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari Cemerlang
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menjelaskan, rebranding dan penguatan SVLK sangat strategis ketika isu legalitas dan kelestarian produk kayu semakin menjadi perhatian dunia. Banyak negara yang kini membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi.
Setelah Uni Eropa memberlakukan ketentuan anti deforestasi (EUDR), kini tren regulasi bebas deforestasi juga muncul di pasar-pasar kunci. Di antaranya di Amerika Serikat dengan US Forest Act 2023, Inggris (UK Forest Risk Commodities), dan Jepang (Japan Clean Wood Act).
Untuk menghadapi tren tersebut, penguatan SVLK terus dilakukan. Saat ini SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global, salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan, dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi). Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi.
Krisdianto melanjutkan, untuk meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional. “Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru,” lanjutnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan adalah adanya kehandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem tersebut telah mendapat kepercayaan global untuk menjamin produk kayu yang dibeli bersumber dari pengelolaan hutan secara lestari.
”Hal ini juga dibuktikan Indonesia menempati ranking tertinggi pada Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO),” kata Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto dalam siaran persnya, Minggu 31/12/2023). Baca juga: Refleksi 2023, Capaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari Cemerlang
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menjelaskan, rebranding dan penguatan SVLK sangat strategis ketika isu legalitas dan kelestarian produk kayu semakin menjadi perhatian dunia. Banyak negara yang kini membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi.
Setelah Uni Eropa memberlakukan ketentuan anti deforestasi (EUDR), kini tren regulasi bebas deforestasi juga muncul di pasar-pasar kunci. Di antaranya di Amerika Serikat dengan US Forest Act 2023, Inggris (UK Forest Risk Commodities), dan Jepang (Japan Clean Wood Act).
Untuk menghadapi tren tersebut, penguatan SVLK terus dilakukan. Saat ini SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global, salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan, dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi). Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi.
Krisdianto melanjutkan, untuk meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional. “Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru,” lanjutnya.
Lihat Juga :