Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses
Selasa, 02 Januari 2024 - 11:34 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS 2024 pasti akan dibayarkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara ( ASN ), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun 2024. Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS tahun ini pasti akan dibayarkan di Januari.
"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Baca Juga: Penerapan Single Salary ASN Tidak Mudah, MenpanRB Singgung Azas Keadilan
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan tetap diberikan secepatnya.
"InsyaAllah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," ungkap Menkeu.
"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Baca Juga: Penerapan Single Salary ASN Tidak Mudah, MenpanRB Singgung Azas Keadilan
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan tetap diberikan secepatnya.
"InsyaAllah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," ungkap Menkeu.
Lihat Juga :