Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:34 WIB
loading...
Sri Mulyani Pastikan...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS 2024 pasti akan dibayarkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara ( ASN ), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun 2024. Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS tahun ini pasti akan dibayarkan di Januari.

"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)



Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan tetap diberikan secepatnya.

"InsyaAllah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," ungkap Menkeu.



Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.

Jokowi menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8%. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12%.

Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan efektif. pemerintah berharap, reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)