Tahun Baru Gaji PNS Naik, Stafsus Menkeu: Tetap Dibayarkan Januari 2024 melalui Rapel

Selasa, 02 Januari 2024 - 14:47 WIB
loading...
Tahun Baru Gaji PNS...
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan di Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bakal dibayarkan di Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Hal ini menjawab pertanyaan terkait kenaikan gaji PNS yang belum terealisasi.

"Banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," tulis Yustinus di media sosial X (dulunya Twitter) dikutip Selasa (2/1/2023).

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%

Ditambahkan juga olehnya bahwa pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak, yakni terdiri dari peraturan pemerintah (PP) untuk PNS, gaji TNI, gaji Polri. Ditambah juga PP untuk pensiun PNS, pensiun TNI, pensiun Polri hingga tunjangan Veteran.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses

Selain itu gaji PPPK juga bakal dibayarkan sesuai dengan aturan. "Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," ungkap memberikan penerangan.

"Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 kerja-kerja pelayanan publik semakin baik," bebernya.

Sebelumnya kabar kenaikan gaji PNS diungkapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) alam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan mencapai 12%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Hardiknas 2026, Staf...
Hardiknas 2026, Staf Khusus Menag Rayakan Bersama 38 Anak Pemulung, Komitmen Beri Beasiswa
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berita Terkini
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved