Kementerian BUMN Rombak Jajaran Komisaris IFG, Ini Susunan Terbaru

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:38 WIB
loading...
Kementerian BUMN Rombak Jajaran Komisaris IFG, Ini Susunan Terbaru
Kementerian BUMN menunjuk Wahyu Setyawan untuk memperkuat jajaran komisaris Indonesia Financial Group (IFG). Foto/Dok. IFG
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan jajaran dewan komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG), dengan menunjuk Wahyu Setyawan sebagai komisaris.

Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tanggal 3 Januari 2024.



Wahyu Setyawan sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN dan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.

"Jajaran manajemen dan karyawan IFG menyambut baik masuknya Wahyu Setyawan ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini diyakini akan menambah semangat baru IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).



Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris IFG per tanggal 3 Januari 2024 adalah sebagai berikut:

1. Fauzi Ichsan (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
2. Hotbonar Sinaga (Komisaris Independen)
3. Masyita Crystallin (Komisaris)
4. Sumiyati (Komisaris)
5. Nasrudin (Komisaris)
6. Wahyu Setyawan (Komisaris)

Dengan komposisi baru ini, lanjut Oktarina, IFG optimistis dapat memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan maupun publik serta melaksanakan berbagai peran penting yang ditgaskan oleh Pemerintah.

"Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan tranformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," paparnya.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)