RUPS Bank Danamon Sepakati Pembagian Dividen Rp3,7 Triliun

Rabu, 21 Maret 2018 - 10:35 WIB
RUPS Bank Danamon Sepakati Pembagian Dividen Rp3,7 Triliun
RUPS Bank Danamon Sepakati Pembagian Dividen Rp3,7 Triliun
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp3,7 triliun kepada pemegang saham.

Dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (20/3/2018), Danamon menyebutkan rasio pembayaran dividen berasal 35% dari laba bersih setelah pajak tahun 2017 atau Rp134,44 per Saham. Kemudian, 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

RUPST antara lain juga menyetujui laporan tahunan serta laporan keuangan perseroan tahun buku 2017, pembayaran dividen tahun buku 2017, perubahan susunan dewan komisaris dan direksi.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui rencana akuisisi saham perseroan oleh Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd serta perubahan pada anggaran dasar perseroan, dan rencana aksi (recovery plan) perseroan.

Danamon juga menerima pengunduran diri Vera Eve Lim selaku direktur sekaligus menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai komisaris independen

Terkait susunan direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai wakil direktur utama, Yasushi Itagaki sebagai direktur, serta Dadi Budiana sebagai direktur. Untuk Dewan Pengawas Syariah, RUPST menyetujui pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4895 seconds (0.1#10.140)