Fasilitas Bea Cukai Makin Mudahkan Industri Ekspor Hasil Produksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 19:34 WIB
Fasilitas Bea Cukai Makin Mudahkan Industri Ekspor Hasil Produksi
Fasilitas Bea Cukai Makin Mudahkan Industri Ekspor Hasil Produksi
A A A
JAKARTA - Guna mendukung perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor, Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kemudahan bagi industri dalam mengimpor bahan baku dan mengekspor hasil produksinya. Beberapa fasilitas yang dapat dinikmati pengguna jasa kepabeanan dan cukai antara lain, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Gudang Berikat (GB), Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Lebih lanjut Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menjelaskan, terkait klasifikasi fasilitas-fasilitas tersebut. Terang dia, Fasilitas KITE merupakan fasilitas yang dapat dinikmati pengguna jasa berupa pembebeasan atau pengembalian Bea Masuk dan tidak dipungut PPN impor atas impor bahan baku yang diolah dan hasil produksinya untuk diekspor.

Sementara GB merupakan tempat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu 1 tahun untuk dikeluarkan kembali dengan mendapat penangguhan Bea Masuk. Sedangkan KB merupakan tempat untuk menimbun barang impor dan lokal guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

"Terakhir fasilitas yang terbaru dari Bea Cukai adalah PLB yang merupakan tempat untuk menimbun barang impor dan lokal dalam jangka waktu 3 tahun untuk dikeluarkan kembali dengan mendapat penangguhan BM, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan diberikan pembebasan cukai,” jelas Deni di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Fasilitas yang telah diberikan oleh Bea Cukai tercatat telah memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Deni menerangkan bahwa saat ini tercatat penerima fasilitas Kawasan Berikat telah mencapai 1.403 perusahaan. Sementara, untuk fasilitas KITE telah mencapai 369 perusahaan.

“Untuk mengukur kontribusi positif yang diberikan fasilitas ini, Bea Cukai telah mengadakan survey pengukuran dampak ekonomi di empat daerah yaitu Bogor, pasuruan, Boyolali, dan Semarang,” sambungnya

Survey tersebut dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng Badan Pusat Statistik dan Badan Kebijakan Fiskal sebagai tahap awal pengukuran dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas oleh Bea Cukai. “Hasil surveynya dinilai cukup memuaskan, sementara untuk hasil survey secara nasional akan dirilis bertepatan dengan acara silaturahmi Presiden Republik Indonesia dengan pengguna fasilitas kepabeanan,” pungkas Deni.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7186 seconds (0.1#10.140)