Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru

Minggu, 07 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru
Pemerintah memutuskan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8% di 2024. Berikut perbandingan gaji PNS tahun 2024 dengan 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS , TNI dan Polri naik 8% di 2024. Penyesuaian gaji tersebut telah disahkan dalam APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).

Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.

Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)