Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru

Minggu, 07 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru
Pemerintah memutuskan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8% di 2024. Berikut perbandingan gaji PNS tahun 2024 dengan 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS , TNI dan Polri naik 8% di 2024. Penyesuaian gaji tersebut telah disahkan dalam APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).

Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.

Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296



Gaji PNS 2023

1. Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Ia: Rp 1.560.800 masa kerja 0 tahun - Rp 2.335.800 masa kerja 26 tahun
Ib: Rp 1.704.500 masa kerja 3 tahun - Rp 2.472.900 masa kerja 27 tahun
Ic: Rp 1.776.600 masa kerja 3 tahun - Rp 2.577.500 masa kerja 27 tahun
Id: Rp 1.851.800 masa kerja 3 tahun - Rp 2.686.500 masa kerja 27 tahun

2. Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

IIa: Rp 2.022.200 masa kerja 0 tahun - Rp 3.373.600 masa kerja 33 tahun
IIb: Rp 2.208.400 masa kerja 3 tahun - Rp 3.516.300 masa kerja 33 tahun
IIc: Rp 2.301.800 masa kerja 3 tahun - Rp 3.665.000 masa kerja 33 tahun
IId: Rp 2.399.200 masa kerja 3 tahun - Rp 3.820.000 masa kerja 33 tahun

3. Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

-IIIa: Rp 2.579.400 masa kerja 0 tahun - Rp 4.236.400 masa kerja 32 tahun
-IIIb: Rp 2.688.500 masa kerja 0 tahun - Rp 4.415.600 masa kerja 32 tahun
-IIIc: Rp 2.802.300 masa kerja 0 tahun - Rp 4.602.400 masa kerja 32 tahun
-IIId: Rp 2.920.800 masa kerja 0 tahun - Rp 4.797.000 masa kerja 32 tahun



4. Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

-IVa: Rp 3.044.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.000.000 masa kerja 32 tahun
-IVb: Rp 3.173.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.211.500 masa kerja 32 tahun
-IVc: Rp 3.307.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.431.900 masa kerja 32 tahun
-IVd: Rp 3.447.200 masa kerja 0 tahun - Rp 5.661.700 masa kerja 32 tahun
-IVe: Rp 3.593.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.901.200 masa kerja 32 tahun
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)