Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru

Minggu, 07 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Perbandingan Kenaikan...
Pemerintah memutuskan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8% di 2024. Berikut perbandingan gaji PNS tahun 2024 dengan 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS , TNI dan Polri naik 8% di 2024. Penyesuaian gaji tersebut telah disahkan dalam APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).

Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.

Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses

Gaji PNS 2023

1. Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Ia: Rp 1.560.800 masa kerja 0 tahun - Rp 2.335.800 masa kerja 26 tahun
Ib: Rp 1.704.500 masa kerja 3 tahun - Rp 2.472.900 masa kerja 27 tahun
Ic: Rp 1.776.600 masa kerja 3 tahun - Rp 2.577.500 masa kerja 27 tahun
Id: Rp 1.851.800 masa kerja 3 tahun - Rp 2.686.500 masa kerja 27 tahun

2. Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

IIa: Rp 2.022.200 masa kerja 0 tahun - Rp 3.373.600 masa kerja 33 tahun
IIb: Rp 2.208.400 masa kerja 3 tahun - Rp 3.516.300 masa kerja 33 tahun
IIc: Rp 2.301.800 masa kerja 3 tahun - Rp 3.665.000 masa kerja 33 tahun
IId: Rp 2.399.200 masa kerja 3 tahun - Rp 3.820.000 masa kerja 33 tahun

3. Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

-IIIa: Rp 2.579.400 masa kerja 0 tahun - Rp 4.236.400 masa kerja 32 tahun
-IIIb: Rp 2.688.500 masa kerja 0 tahun - Rp 4.415.600 masa kerja 32 tahun
-IIIc: Rp 2.802.300 masa kerja 0 tahun - Rp 4.602.400 masa kerja 32 tahun
-IIId: Rp 2.920.800 masa kerja 0 tahun - Rp 4.797.000 masa kerja 32 tahun

Baca Juga: Tahun Baru Gaji PNS Naik, Stafsus Menkeu: Tetap Dibayarkan Januari 2024 melalui Rapel

4. Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

-IVa: Rp 3.044.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.000.000 masa kerja 32 tahun
-IVb: Rp 3.173.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.211.500 masa kerja 32 tahun
-IVc: Rp 3.307.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.431.900 masa kerja 32 tahun
-IVd: Rp 3.447.200 masa kerja 0 tahun - Rp 5.661.700 masa kerja 32 tahun
-IVe: Rp 3.593.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.901.200 masa kerja 32 tahun
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Beda Jauh, Berikut Perbandingan...
Beda Jauh, Berikut Perbandingan Kekayaan Jake Paul vs Mike Tyson
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved