Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru

Minggu, 07 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Perbandingan Kenaikan...
Pemerintah memutuskan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8% di 2024. Berikut perbandingan gaji PNS tahun 2024 dengan 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS , TNI dan Polri naik 8% di 2024. Penyesuaian gaji tersebut telah disahkan dalam APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).

Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.

Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296



Gaji PNS 2023

1. Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Ia: Rp 1.560.800 masa kerja 0 tahun - Rp 2.335.800 masa kerja 26 tahun
Ib: Rp 1.704.500 masa kerja 3 tahun - Rp 2.472.900 masa kerja 27 tahun
Ic: Rp 1.776.600 masa kerja 3 tahun - Rp 2.577.500 masa kerja 27 tahun
Id: Rp 1.851.800 masa kerja 3 tahun - Rp 2.686.500 masa kerja 27 tahun

2. Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

IIa: Rp 2.022.200 masa kerja 0 tahun - Rp 3.373.600 masa kerja 33 tahun
IIb: Rp 2.208.400 masa kerja 3 tahun - Rp 3.516.300 masa kerja 33 tahun
IIc: Rp 2.301.800 masa kerja 3 tahun - Rp 3.665.000 masa kerja 33 tahun
IId: Rp 2.399.200 masa kerja 3 tahun - Rp 3.820.000 masa kerja 33 tahun

3. Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId

-IIIa: Rp 2.579.400 masa kerja 0 tahun - Rp 4.236.400 masa kerja 32 tahun
-IIIb: Rp 2.688.500 masa kerja 0 tahun - Rp 4.415.600 masa kerja 32 tahun
-IIIc: Rp 2.802.300 masa kerja 0 tahun - Rp 4.602.400 masa kerja 32 tahun
-IIId: Rp 2.920.800 masa kerja 0 tahun - Rp 4.797.000 masa kerja 32 tahun



4. Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

-IVa: Rp 3.044.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.000.000 masa kerja 32 tahun
-IVb: Rp 3.173.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.211.500 masa kerja 32 tahun
-IVc: Rp 3.307.300 masa kerja 0 tahun - Rp 5.431.900 masa kerja 32 tahun
-IVd: Rp 3.447.200 masa kerja 0 tahun - Rp 5.661.700 masa kerja 32 tahun
-IVe: Rp 3.593.100 masa kerja 0 tahun - Rp 5.901.200 masa kerja 32 tahun
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Hasil Final Liga Voli...
Hasil Final Liga Voli Putri Korsel: Red Sparks Takluk dari Pink Spiders, Megawati Cs Kena Comeback
Berita Terkini
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
6 jam yang lalu
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
7 jam yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
9 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
10 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
10 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
10 jam yang lalu
Infografis
Haaland Sulit Dikejar...
Haaland Sulit Dikejar di Daftar Top Skor Liga Inggris 2023/2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved