Tahun Baru Gaji PNS Naik, Stafsus Menkeu: Tetap Dibayarkan Januari 2024 melalui Rapel
Selasa, 02 Januari 2024 - 14:47 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan di Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bakal dibayarkan di Januari 2024 melalui mekanisme rapel. Hal ini menjawab pertanyaan terkait kenaikan gaji PNS yang belum terealisasi.
"Banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," tulis Yustinus di media sosial X (dulunya Twitter) dikutip Selasa (2/1/2023).
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%
Ditambahkan juga olehnya bahwa pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak, yakni terdiri dari peraturan pemerintah (PP) untuk PNS, gaji TNI, gaji Polri. Ditambah juga PP untuk pensiun PNS, pensiun TNI, pensiun Polri hingga tunjangan Veteran.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses
"Banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," tulis Yustinus di media sosial X (dulunya Twitter) dikutip Selasa (2/1/2023).
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%
Ditambahkan juga olehnya bahwa pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak, yakni terdiri dari peraturan pemerintah (PP) untuk PNS, gaji TNI, gaji Polri. Ditambah juga PP untuk pensiun PNS, pensiun TNI, pensiun Polri hingga tunjangan Veteran.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses
Lihat Juga :